Terprovokasi Isu Di Media Sosial, Seorang Pria Rusak Ambulans yang Membawa Pasien
Mengutip dari Tribun Jogja, mobil ambulans SAR DIY mulanya mengantarkan warga Piyungan yang suspek Covid-19 ke RSUD Prambanan.
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
IZ ternyata terprovokasi isu di media sosial yang menyebut adanya ambulans kosong untuk menakut-nakuti warga.
"Rupanya pelaku (IZ) selama ini terprovokasi video maupun chat di media sosial."
"Yang menyatakan bahwa ambulans selama ini kosong hanya mutar saja menakuti warga," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (14/7/2021), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Isu yang diyakini pelaku terbantahkan setelah ambulans yang diserangnya ternyata membawa pasien suspek Covid-19.
Pelaku pun mengaku menyesali perbuatannya.
“Iya menyesal saya, Pak,” katanya.
Kini pelaku dijerat Pasal 406 KUHP yakni Pasal Penanggulangan Wabah.
IZ terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sumber : TRIBUNNEWS
Tags
Terprovokasi Isu Di Media Sosial
media sosial
Pria Rusak Ambulans
Tribunjambi.com
berita terkini jambi
Rekomendasi untuk Anda