Terprovokasi Isu Di Media Sosial, Seorang Pria Rusak Ambulans yang Membawa Pasien
Mengutip dari Tribun Jogja, mobil ambulans SAR DIY mulanya mengantarkan warga Piyungan yang suspek Covid-19 ke RSUD Prambanan.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penyerangan dan perusakan ambulans milik SAR DIY pada Selasa (13/7/2021) akhirnya menemui titik terang.
Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian tak lama pasca insiden terjadi.
Seorang sopir truk berinisial IZ alias Unyil (28), warga Srimartani, Piyungan, Bantul ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Wali Kota Ahmadi Zubir Minta Dinas KesehatanLakukan Pemetaan Kerawanan Covid-19
Baca juga: Disbunnak Muarojambi Sarankan Petani Tidak Jual Hewan Kurban yang Belum Mencukupi Umur
Baca juga: Sejak Januari 2021 Kejari Tebo Tangani 3 Perkara Dugaan Tipikor, 2 Diantaranya Sedang Pemeriksaan
Kronologi
Mengutip dari Tribun Jogja, mobil ambulans SAR DIY mulanya mengantarkan warga Piyungan yang suspek Covid-19 ke RSUD Prambanan.
Kemudian, Pasien dialihkan ke Puskesmas Berbah Sleman karena rumah sakit penuh.
Setelah mendapat penanganan di Puskesmas Berbah, pasien kembali dibawa pulang lewat Jalan Piyungan.
Pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor berpapasan dengan ambulans tersebut tiba-tiba menghalang-halangi jalan dengan rute zig-zag.
Sopir ambulans berinisial AA (27) warga Kapanewon Wonosari menegur pelaku.
Namun pelaku malah mengamuk dan merusak mobil ambulans.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, pelaku merusak ambulans menggunakan helm.
Kaca bagian belakang dan bodi mobil penyok.
Pelaku kemudian ditangkap tak lama setelah kejadian.
Pelaku terbawa isu ambulans kosong
Setelah ditangkap, pelaku membeberkan motif penyerangannya.