Hewan Kurban
Disbunnak Muarojambi Sarankan Petani Tidak Jual Hewan Kurban yang Belum Mencukupi Umur
Berita Muarojambi - Petani ternak dan rumah potong hewan yang berada di Muarojambi tidak dibolehkan jual hewan kurban yang belum mencukupi umur.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
Disbunnak Muarojambi Sarankan Petani Tidak Jual Hewan Kurban yang Belum Mencukupi Umur
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dinas Perkebunan dan Peternakan Muarojambi sarankan pihak petani ternak dan rumah potong hewan yang berada di Muarojambi tidak dibolehkan jual hewan kurban yang belum mencukupi umur.
Tak hanya hewan kurban yang belum cukupi umur, mereka juga tidak dibenarkan jual hewan kurban betina yang masih produktif.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Muarojambi Nur Subiantoro.
"Apabila ditemukan sapi dan kambing yang belum cukup umur yang dijualkan untuk hewan kurban, akan dikembalikan kepada pemiliknya untuk tidak dijual termasuk sapi betina produktif," katanya, Kamis (15/7/2021).
Selain itu, mereka juga benar-benar melihat kondisi tubuh hewan kurban yang layak diperjual belikan kepada masyarakat yang hendak berkurban.
Terhadap, hewan kurban yang layak akan kita berikan label pada tubuh hewan tersebut.
"Pemberian label itu, guna untuk memudahkan pembeli dalam memilih hewan kurban yang sehat dan aman dan juga bukti bahwa hewan kurban tersebut memenuhi kreteria pemeriksaan yang sah," pungkasnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
• Kopi Robusta Merangin Didorong Jadi Komoditi Ekspor Unggulan Daerah
• Inspektorat Tanjab Barat Gandeng Kejari Untuk Upayakan Pengembalian Kerugian Negara Atas Temuan BPK
• Menjelang Hari Raya Idul Adha, Disbunnak Muarojambi Mulai Cek Kesehatan Hewan Kurban