Berita Merangin
Kemenag Merangin Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri, Ini Poinnya
Dijelaskannya, dua hal tugas penting yakni berlangsungnya pernikahan sesuai dengan agama dan pernikahan sesuai dengan Undang-Undang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kantor Kementrian Agama Kabupaten Merangin lakukan sosialisasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Merangin, Kamis (15/7/2021)
Kepala Kantor Kemenag Merangin, Marwan Hasan mengatakan bahwa kerjasama tersebut sangat penting dalam menjalankan tugas.
Dijelaskannya, dua hal tugas penting yakni berlangsungnya pernikahan sesuai dengan agama dan pernikahan sesuai dengan Undang-Undang.
Kerjasama yang dilakukan itu terkait pendampingan hukum kepada Kemenag dalam menjalankan tugas.
"Ini suatu hal yang sangat penting dalam memperlancar tugas pokok dan fungsi kita," ujarnya.
Hal yang sangat penting, sebagai aparatur yang engalami kesulitan dan hambatan dalam menjalankan tugas dapat berkonsultasi dengan Kejaksaan.
"Dengan MoU kami memiliki kesempatan dan peluang untuk berkonsultasi, bimbingan dalam permasalahan hukum," tambahnya.
Kajari Merangin, Martha Parulina Berliana menyampaikan bahwa kerjasama tersebut nantinya akan dirincikan terlebih dahulu.
Perincian tersebut berkaitan dengan bagaimana Kejaksaan dalam memberikan pendapat hukum, pendampingan dan penegakan hukum.
"Bentuk kerjasamanya nanti akan dirinci secara insidentil berkaitan dengan pendampingan dan penegakan hukum serta pemberian pendapat hukum," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Kakek di Merlung Sempat Kabuar ke Sarolangun
Baca juga: UIN STS Jambi Bakal Gelar Vaksinasi Massal
Baca juga: Dewan Resmi Berhentikan Mashuri Sebagai Wakil Bupati Merangin