Beri Kelonggaran Kepada Pengelola Pasar Angso Duo, Dewan Sebut Pemprov Jambi Lemah
Hal itu disampaikan Juanda Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi. Kata Juanda, seharusnya Pemprov komitemen dengan sikap awal, melanjutkan surat perin
Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
“Oleh karena itu kita beri mereka kelonggaran karena Covid-19 semua terpuruk ekonomi kita, sama seperti perbankan yang diberi pemerintah pusat ada keringanan. Maka kita sikapi itu dengan bijak pemerintah memberikan keringanan hingga Agustus selesaikan (tunggakan) dengan baik itu intinya,” jelas Haris.
Baca juga: Pilkades Serentak di Sarolangun Masih Kondusif, Usai Memilih Warga Dianjurkan Pulang ke Rumah
Baca juga: Pengerjaan Turap Tak Kunjung Usai, Jalan Lintas Sarolangun-Tembesi Nyaris Putus
Baca juga: Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun dan Diminta Ganti Rp 9,6 M, Terbukti Korupsi Kasus Suap Ekspor Benur