Beri Kelonggaran Kepada Pengelola Pasar Angso Duo, Dewan Sebut Pemprov Jambi Lemah

Hal itu disampaikan Juanda Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi. Kata Juanda, seharusnya Pemprov komitemen dengan sikap awal, melanjutkan surat perin

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
istimewa
Juanda Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi 

“Oleh karena itu kita beri mereka kelonggaran karena Covid-19 semua terpuruk ekonomi kita, sama seperti perbankan yang diberi pemerintah pusat ada keringanan. Maka kita sikapi itu dengan bijak pemerintah memberikan keringanan hingga Agustus selesaikan (tunggakan) dengan baik itu intinya,” jelas Haris.

Baca juga: Pilkades Serentak di Sarolangun Masih Kondusif, Usai Memilih Warga Dianjurkan Pulang ke Rumah

Baca juga: Pengerjaan Turap Tak Kunjung Usai, Jalan Lintas Sarolangun-Tembesi Nyaris Putus

Baca juga: Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun dan Diminta Ganti Rp 9,6 M, Terbukti Korupsi Kasus Suap Ekspor Benur

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved