Berita Selebritis
Pengacara Tersangka PP Sebut Gisel & Nobu Lebih dari 5 Kali Berhubungan Suami Istri di Banyak Daerah
Setelah hakim memutuskan vonis 9 bulan penjara pada penyebaran konten dewasa Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes.
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah hakim memutuskan vonis 9 bulan penjara pada penyebaran konten dewasa Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes.
Terungkap pula ada fakta baru dari kasus video berhubungan badan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes.
Menurut pengacara tersangka, PP, keduanya bahkan lebih dari lima kali berhubungan intim.
Tak cuma di Medan, di mana videonya sudah tersebar, keduanya pun juga disebut melakukan di berbagai tempat di Indonesia.
Mulai dari Palembang hingga Surabaya.

Pengungkapan fakta baru ini pun lantaran si pengacara, Roberto Sitohan, merasa kecewa dengan vonis yang dijatuhkan kepada PP.
Kita tahu sebelumnya, bahwa hakim telah memutuskan PP bersalah atas penyebaran konten dewasa bahkan sampai dihukum 9 bulan penjara.
Dan Roberto pun juga menguak fakta baru soal video asusila itu.
Dia bilang, Gisel dan Nobu juga sudah beberapa kali berhubungan badan dan membuat video panas.
Roberto juga berani bilang begitu karena berdasarkan fakta yang ada di persidangan.
"Mereka bikin video bukan pertama kali," ujar Roberto.
"Artinya, mereka sudah setuju membuatkan video."
Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Ternyata Nobu dan Gisel Beberapa Kali Rekam Hubungan Mereka di Tempat Berbeda
Baca juga: Nasib Pelaku Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu, Vonis 9 Bulan Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Baca juga: Penyebar Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu Divonis 9 Bulan Penjara

Video-video itu, tambah Roberto, dibuat pula di beberapa tempat di Indonesia.
"Mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya, atau di mana gitu saya lupa."
Menurut Roberto, itu merupakan pengakuan Gisel sendiri yang selanjutnya diamini oleh Nobu.