Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Harga Emas Hari ini, Emas Antam Stabil di Angka Rp 950.000 Per Gram

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen

Tayang:
Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Ilustrasi Logam Mulia Emas 

TRIBUNJAMBI.COM - Untuk, buyback atau transaksi jual kembali emas Antam jadi Rp 845.000 per gram.

Harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya, dikutip dari laman logammulia.com, Senin (12/7/2021):

Baca juga: Nakes Kota Jambi Kewalahan Tangani Pasien Covid-19, Mahasiswa Kesehatan Diturunkan jadi Relawan

Baca juga: DPRD Batanghari Bahas Ranperda Tentang Covid-19

Baca juga: AS Masukan Perusahaan China dalam Daftar Hitam Perdagangan, China: Penindasan yang Tidak Masuk Akal

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp525.000

Harga emas batangan 1 gram: Rp950.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp1.840.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp2.735.000

Harga emas batangan 5 gram: RP4.525.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp8.995.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp22.362.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp44.645.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp89.212.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp222.765.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved