AS Masukan Perusahaan China dalam Daftar Hitam Perdagangan, China: Penindasan yang Tidak Masuk Akal
Dilansir Al Jazeera, AS memasukkan China ke dalam daftar hitam perdagangan atas dugaan peran mereka dalam pelanggaran terhadap orang-orang Uighur dan
TRIBUNJAMBI.COM - Beberapa perusahaan China masuk ke dalam daftar hitam perdagangan.
Hal tersebut dinyatakan oleh Amerika Serikat.
Menanggapi hal itu, China menegaskan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Dilansir Al Jazeera, AS memasukkan China ke dalam daftar hitam perdagangan atas dugaan peran mereka dalam pelanggaran terhadap orang-orang Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya.
Kementerian Perdagangan China menyebut langkah AS merupakan "penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan China dan pelanggaran serius terhadap aturan ekonomi dan perdagangan internasional".
Baca juga: Link Download Lagu DJ Remix Spesial DJ TikTok 2021 24 Jam, Ada Kumpulan Video DJ Opus, DJ Nanda Lia
Baca juga: Hasil Sementara Olah TKP Kecelakaan Bus Sudiro Tungga Jaya, Polisi: Terjadi Pengeraman yang Singkat
Baca juga: Sosok Siti Zahra, Wanita yang Jasadnya Dibakar Mantan Pacar, Ngaku Sakit Hati Karena Lamaran Ditolak
"China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan China", kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan pada Minggu.
China telah membantah tuduhan penahanan sewenang-wenang dan kerja paksa di wilayah barat jauh Xinjiang.
Departemen Perdagangan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat (9/7/2021) bahwa perusahaan elektronik dan teknologi dan bisnis lainnya membantu memungkinkan "kampanye penindasan Beijing, penahanan massal dan pengawasan teknologi tinggi" terhadap minoritas Muslim di Xinjiang.
Hukuman tersebut melarang orang Amerika menjual peralatan atau barang lain ke perusahaan.
Pemerintah China sejak 2017 telah menahan satu juta orang atau lebih di Xinjiang.
AS telah meningkatkan sanksi keuangan dan perdagangan atas perlakuan China terhadap Uighur dan minoritas Muslim lainnya, bersama dengan tindakan kerasnya terhadap demokrasi di kota semi-otonom Hong Kong.
Kritikus menuduh China mengoperasikan kamp kerja paksa dan melakukan penyiksaan dan sterilisasi paksa karena diduga berusaha mengasimilasi kelompok etnis minoritas Muslim.
Departemen Perdagangan AS mengatakan 14 perusahaan ditambahkan ke Daftar Entitasnya atas transaksi mereka di Xinjiang, dan lima lainnya karena membantu angkatan bersenjata China.
"Departemen Perdagangan tetap berkomitmen kuat untuk mengambil tindakan tegas dan tegas untuk menargetkan entitas yang memungkinkan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang atau yang menggunakan teknologi AS untuk mendorong upaya modernisasi militer China yang tidak stabil," kata Menteri Perdagangan Gina Raimondo dalam sebuah pernyataan yang diposting di situs web departemen.
Sumber : TRIBUNNEWS