Berita Pernikahan Kilat

Pengantin yang Ceraikan Istrinya Setelah Akad Akhirnya Minta Maaf Usai di Mediasi: Endingnya Bahagia

Kabar soal pernikahan kilat akhirnya dimediasi oleh polisi. Pengantin pria yang menceraikan istrinya usai ijab kabul akhirnya minta maaf.

Editor: Rohmayana
Via Tribun Bogor
Viral suami talak istri setelah ijab kabul. Kini mempelai pria minta maaf dan endingnya bersatu kembali.(Instagram @trending_bimadompu) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar viral soal pernikahan kilat di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya berujung bahagia.

Meskipun aksi mempelai pria itu memicu ricuh.

Namun kini masalah tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Polisi bahkan ikut turun tanga membantu memediasi kedua belah pihak.

Diketahiu bahwa kejadian itu terjadi di Desa Gapit, Kecamtan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (4/7/2021).

Pengantin laki-laki berinisial IM (25), asal Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima sempat diamankan di Polsek Empang demi keselamatan.

Hingga kemudian dilakukan proses mediasi kedua belah pihak.

Mediasi tersebut dihadiri keluarga masing-masing mempelai.

Seperti dikutip dari TribunLombok.com, pengantin perempuan berinisial HR (23), asal Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa bersama keluarga sudah memaafkan sang suami.

Pernikahan keduanya pun bisa dilanjutkan.

Baca juga: Tangis Ibunda Vicky Prasetyo Disebut Air Mata Buaya, Angel Lelga: Mereka Itu Pintar, Saya Tahu Betul

Keduanya telah rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang dan mendapatkan buku nikah, Rabu (7/7/2021).

Aparat kepolisian pun ikut mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.

"Perkara sudah ditangani Polres Sumbawa dan Polsek Empang, sudah dilaksanakan RJ (restorative justice) kedua belah pihak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Rabu (7/7/2021).

"Keduanya sudah kembali menjadi suami istri yang sah," tegas Brata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved