CPNS 2021

Tata Tertib SKD CPNS 2021 Lengkap Dengan 6 Pelanggaran yang Buat Peserta Gugur Otomatis

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah mengeluarkan tata tertib untuk peserta SKD atau Seleksi Kompetensi Bidang dalam seleksi CPNS 2021.

Editor: Heri Prihartono
sscasn.bkn.go.id
CPNS 2021, situs sscasn.bkn.go.id 

4. Berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

BACA ARTIKEL CPNS LAINNYA DI SINI

BACA MATERI CPNS 2021 DI SINI

SUMBER ARTIKEL : KOMPAS.COM

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved