CPNS 2021
Tata Tertib SKD CPNS 2021 Lengkap Dengan 6 Pelanggaran yang Buat Peserta Gugur Otomatis
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah mengeluarkan tata tertib untuk peserta SKD atau Seleksi Kompetensi Bidang dalam seleksi CPNS 2021.
Editor:
Heri Prihartono
4. Berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
5. Menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
BACA ARTIKEL CPNS LAINNYA DI SINI
BACA MATERI CPNS 2021 DI SINI
SUMBER ARTIKEL : KOMPAS.COM