PPKM Mikro di Jambi
Muarojambi Kembali Memperpanjang PPKM Mikro, Pemkab akan Galakkan Operasi Yustisi
Berita Muarojambi-Status PPKM mikro di Kabupaten Muarojambi kembali diperpanjang hingga 20 Juli mendatang.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Status PPKM mikro di Kabupaten Muarojambi kembali diperpanjang hingga 20 Juli mendatang.
Ini terjadi meskipun Muarojambi sudah kembali berstatus zona orange penularan Covid-19.
Perpanjangan masa PPKM mikro tersebut berdasarkan instruksi dari Kementrian Dalam Negeri terbaru, bahwa semua daerah wajib menerapkan PPKM mikro
Hal ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi Azrin.
Pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Muarojambi yang tergabung semua Forkofimda Muarojambi telah melakukan rapat koordinasi menerapkan aturan pelaksanaan PPKM dalam penanganan Covid-19.
"Penerapan PPKM mikro di Muarojambi ini hampir sama lah dengan Pemerintah Provinsi, pembatasan kerumunan di pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat wisata, dan sebagainya," kata Azrin Selasa (06/7/21).
Terhadap msayarakat yang melanggar aturan yang telah ditentukan dalam memutus mata rantai Covid-19 saat pemberlakuan PPKM ini juga akan diberikan sangsi sesuai perbub nomor 51 tahun 2020.
"Kita juga kan menggalakkan melakukan operasi yustisi, untuk menertibkan masyarakat yang kurang tertib menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tutupnya.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin