Kasus Kematian di DKI Jakarta Akibat Covid-19 Buat Miris, Wagub DKI Lihat Tujuh Ambulans Berjejer

Kasus kematian di DKI Jakarta semakin tinggi seiring meningkatnya kasus positif Covid-19.

Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta. 

Kematian Akibat Corona Tinggi, Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jakarta Sampai Antre, Wagub DKI: Tujuh Ambulans Berjejer

TRIBUNJAMBI.COM-Kasus kematian di DKI Jakarta semakin tinggi seiring meningkatnya kasus positif Covid-19.

Bahkan pemakaman jenazah pasien positif Covid di lokasin pemakaman antre.

Hal itu terlihat saat Wakil Gubernur DKI Jakarta meninjau suasana pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Timur.

Kata Riza, antrean mobil ambulans pengantar jenazah mengantre menunggu giliran di pemakaman seluas tiga hektare itu.

"Hari ini kami melihat sekitar tujuh ambulans berjejer mengantar jenazah, ada petugas yang menulis nama-nama saudara kita di kayu nisan, terdengar suara azan, tangisan dan wajah-wajah berbalut kesedihan," ujarnya dalam akun instagramnya @arizapatria, Selasa (6/7/2021).

Ariza mengatakan suasana duka di TPU tersebut bisa terlihat jelas dari raut wajah keluarga yang ikut mengantar jenazah dari jarak jauh.

Riza mengatakan duka itu merupakan duka seluruh warga DKI Jakarta.

"Duka mendalam kita semua. Semoga warga yang meninggal dunia mendapatkan tempat paling mulia di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan para keluarga diberikan kesabaran," katanya.

Politisi Gerindra itu juga mengucapkan rasa terima kasih kepada petugas pemakaman yang bersusah payah menyiapkan tempat peristirahatan terakhir untuk jenazah pasien Covid-19.

"Mereka semua pahlawan kita, berkeringat deras siang dan malam karena meningkatnya jumlah pemakaman," kata Riza.

Baca juga: Ini Skenario Paling Buruk Pemerintah jika Kasus Covid-19 Harian Tembus 40.000

Sudah lama terjadi antrean

Antrean jenazah dengan pemakaman protokol Covid-19 sebetulnya sudah sejak jauh hari terjadi.

Azwar seorang warga Jakarta mengaku kerabatnya yang meninggal pada Senin (28/6/2021) harus mengantre untuk dimakamkan.

Jenazah harus menunggu selama sehari sebelum dimakamkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved