Berita Muarojambi
Alasan Pemkab Muarojambi Perpanjang PPKM Mikro Meski Zona Oranye
Tribun Jambi, Meski sudah dalam zona oranye, Pemerintah Muarojambi tetap akan memperpanjang PPKM mikro hingga 20 Juli mendatang.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Alasan Pemkab Muarojambi Perpanjang PPKM Mikro Meski Zona Oranye
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Meski sudah dalam zona oranye, Pemerintah Muarojambi tetap akan memperpanjang PPKM mikro hingga 20 Juli mendatang.
Perpanjangan masa PPKM mikro tersebut sesuai instruksi dari Kementrian Dalam Negeri terbaru, bahwa semua daerah wajib menerapkan PPKM mikro.
Hal ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi Azrin.
Katanya, Pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Muarojambi yang tergabung semua Forkofimda Muarojambi telah melakukan rapat koordinasi untuk penerapan aturan pelaksanaan PPKM dalam penanganan Covid-19.
"Penerapan PPKM mikro di Muarojambi ini hampir sama lah dengan Pemerintah Provinsi, pembatasan kerumunan di pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat wisata, dan sebagainya," ujar Azrin Selasa (06/7/21).
Selama penerapan PPKM mikro, masyarakat yang melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai perbub nomor 51 tahun 2020.
"Kita juga kan menggalakkan melakukan operasi yustisi, untuk menertibkan masyarakat yang kurang tertib menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tutupnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Tak Hanya Varian Delta, Kemenkes Temukan Virus Corona Varian Kappa di DKI Jakarta
Baca juga: Kasus Kematian di DKI Jakarta Akibat Covid-19 Buat Miris, Wagub DKI Lihat Tujuh Ambulans Berjejer