Kelompok Lekagak Telenggen Kocar-kacir Ditinggal Anggotanya, Begini Kondisi Mimika Papua Sekarang

Sejumlah faksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Lekagak Telenggen gagal masuk wilayah Mimika akibat dihalau TNI-Polri.

Editor: Teguh Suprayitno
Facebook/KOMNAS-TPNPB
Pimpinan KKB Goliath Tabuni (kiri) dan Lekagak Telenggeng 

"Kita harapkan wilayah Mimika selalu dalam keadaan aman dan kondusif. Kalau situasi daerah aman maka tentu masyarakat bisa membangun, semakin lebih maju dan sejahtera," kata Letkol Arynovian.

Situasi berbeda justru dirasakan oleh masyarakat yang bermukim di sejumlah kabupaten di wilayah pegunungan Papua, seperti Kabupaten Puncak, Intan Jaya, Nduga, Yahukimo dan lainnya yang hingga kini masih sering dilanda konflik, bahkan kasus kekerasan yang didalangi oleh kelompok separatis bersenjata.

Aksi Brutal KKB Papua Meningkat

Anggota KKB Papua. Lekagak Telenggen, Komandan TPNPB-OPM/Pimpinan KKB Papua yang dikenal brutal tembak mati Kopassus hingga Tukang Ojek.
Anggota KKB Papua. Lekagak Telenggen, Komandan TPNPB-OPM/Pimpinan KKB Papua yang dikenal brutal tembak mati Kopassus hingga Tukang Ojek. (Foto via Wordpress.com)

Sementara itu, aksi KKB Papua semakin meningkat di Kabupaten Puncak hingga Yahukimo.

Irjen Mathius D Fakhiri mengakui gangguan keamanan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terus meningkat.

Hal tersebut diketahui setelah pihaknya mencatat perbandingan antara tahun 2020 dengan 2021 dalam rentang bulan Januari hingga Juni ini.

"Memang benar terjadi peningkatan kasus akibat gangguan KKB, yakni tercatat 33 kasus yang terjadi di lima kabupaten," kata Kapolda Fakhiri dikutip dari Antara.

Adapun lima kabupaten yang mengalami peningkatan gangguan oleh KKB Papua.

Berikut daftarnya.

1. Kabupaten Puncak 17 kasus

2. Kabupaten Intan Jaya 9 kasus

3. Kabupaten Mimika 2 Kasus

4. Kabupaten Yahukimo 2 kasus

5. Pegunungan Bintang 2 kasus

Fakhiri mengungkapkan gangguan keamanan yang dilakukan KKB Papua terbanyak yakni kasus penembakan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved