Berita Tebo
Jika Disetujui, DPRD Tebo Minta Dana PEN Dimanfaatkan Untuk Kepentingan Masyarakat
"Sebenarnya kan PEN itu setahu saya sudah ada sejak 2020 lalu. Cuma memang baru diajukan Pemkab Tebo di 2021. Saya hanya meminta agar jika cair dana n
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal turut mengawasi pengajuan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tebo untuk meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dia meminta, Pemkab Tebo Benar-benar memanfaatkan dana tersebut jika disetujui Pemerintah Pusat dan diterima Pemkab Tebo.
"Sebenarnya kan PEN itu setahu saya sudah ada sejak 2020 lalu. Cuma memang baru diajukan Pemkab Tebo di 2021. Saya hanya meminta agar jika cair dana nya benar-benar untuk kebutuhan masyarakat," kata Syamsu Rizal, Senin (5/7/2021).
Kata dia, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menolak jika peminjaman tersebut dinilai justru akan membebankan APBD nantinya. Terlebih dana tersebut belum diterima.
"Kami tidak bisa banyak berkomentar atau memang misalnya menolak. Karena ini kan dari pemerintah pusat, apalagi dananya belum diterima," ujarnya.
Dia hanya berharap, dana tersebut jika dicairkan tepat sasaran, dan memang digunakan untuk kebutuhan sebagaimana yang diajukan kepada pemerintah pusat.
"Kita tidak punya kewenangan untuk menyatakan tidak setuju atau setujunya. Yang jelas kalau sudah cair harus tepat sasaran sesuai pengajuan," pungkasnya.
Baca juga: Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik Juli-September 2021
Baca juga: Alasan KPK Tunda Berikan PAKU Integritas ke PN Kemenkeu
Baca juga: Pelaku Pembunuh Juragan Emas di Papua Lakukan Aksinya dengan Brutal, 39 Luka di Tubuh Nasaruddin