Kopassus

Di Zaman SBY, Kopassus & Kopaska serta Denjaka Dapat Tugas Tumpas Perompak Somalia yang Sandera WNI

Kisah nyata satuan elite TNI ini saat ini terkenang jadi sejarah kehebatan militer Indonesia yang kala itu terjadi di Pemerintahan SBY

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribunjambi.com
SBY pernah tugaskan Denjaka, Kopaska dan Kopassus dalam misi tumpas perompak Somalia 

Markas Komando Korps Marinir menerbitkan buku tentang keberhasilan pembebasan sandera Kapal MV Sinar Kudus.

Marinir TNI AL
Marinir TNI AL 

Buku setebal 184 halaman itu membeberkan lengkap, bagaimana rapat-rapat dijalankan, latihan, hingga keputusan diambil Komandan Satgas Merah Putih, Mayjen TNI (Mar) M Alfan Baharudin, untuk menyergap perompak.

Kapal tujuan Rotterdam

Saat itu, Kapal MV Sinar Kudus seberat 8.911 ton yang bermuatan ferro nikel, berlayar dari Sulawesi menuju Rotterdam, Belanda, dibajak.

Kapal MV Sinar Kudus milik PT Samudra Indonesia (Persero) dibajak Perompak Somalia pada 16 Maret 2011.

Kapal itu membawa 20 anak buah kapal (ABK).

Pembajakan terjadi saat MV Sinar Kudus berada di Perairan Somalia, tepatnya di sekitar 350 mil laut tenggara Oman.

Presiden SBY meminta agar segera mengambil langkah untuk melindungi WNI yang disandera dan membebaskan MV Sinar Kudus melalui berbagai opsi.

Saat itu dibentuklah Satgas Merah Putih.

Satuan tugas militer ini untuk menyelamatkan awak kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak, secara militer.

Satgas melibatkan dua kapal fregat, yaitu KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 dan KRI Yos Sudarso-353, satu kapal LPD KRI Banjarmasin-592 dan satu helikopter "Sea Riders" dan LCVP.

Personel yang dikerahkan terdiri atas pasukan khusus dari Kopassus (Satuan 81/Penanggulangan Teror), Korps Marinir Denjaka dan Kopaska.

pasukan elite dunia
pasukan elite dunia (ist)

Tugas pokok dari Satgas Merah Putih adalah menyelamatkan 20 WNI, membawa kembali atau membebaskan kapal Sinar Kudus, bebas ke Indonesia atau melanjutkan pelayaran ke Eropa seperti rencana sebelum dibajak, dengan pengawalan TNI.

Antara negoisasi dan serangan

Pada 23 Maret 2011, melalui surat perintah Panglima TNI saat itu, Laksamana Mar Agus Suhartono, strategi diatur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved