Istri Baru Melahirkan dan Hasrat tak Tersalurkan, Sang Suami Rudapaksa Gadis ABG
Kepada polisi tersangka mengakui berselingkuh dan berpacaran dengan korban yang baru berusia 15 tahun.
TRIBUNJAMBI.COM - Pria berinisial Us (26) mencabuli perempuan yang masih berusia 15 tahun hingga mengakibatkan korban hamil.
Korban merupakan pacar atau selingkuhan dari Us sendiri telah beristri dan baru saja melahirkan anak.
Us kini harus mendekam di tahanan Mapolres Tasikmalaya.
Orang tua korban melaporkan perbuatan Us kepada polisi.
Baca juga: Cerita Cewek Ditawari Jadi MC Acara Arisan Brondong di Pondok Indah, Ternyata Mau Dijadikan Tumbal
Baca juga: 11 Jam Tayangan Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar di Televisi, KPI Bereaksi: Harus Minta Izin
Baca juga: Bahagia di atas Derita Kalina, Angel Lelga Sukses Bikin Vicky Prasetyo Menderita: Penjara Menantimu!
Manurut Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Kepada polisi tersangka mengakui berselingkuh dan berpacaran dengan korban yang baru berusia 15 tahun.
Hubungan terlarang mereka membuat korban kini berbadan dua.
"Tersangka yang sopir odong-odong ini berbuat seperti itu pada saat istrinya baru melahirkan," ujar AKP Hario Prastyo Seno di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (2/7/2021).
Ketika hasratnya tak tersalurkan, pelaku mendekati korban dan mengeluarkan bujuk rayu.
Tersangka mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan beberapa kali dengan korban.
Mereka pernah melakukannya di atas mobil bak.
Kemudian hubungan mereka juga dilakukan di tempat tersembunyi.
"Korban terpedaya bujukan tersangka yang berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya," kata AKP Hario Prasetyo Seno.
Namun orang tua korban tak terima dan langsung mengadu ke polisi.
Dan Us pun akhirnya diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Sejumlah barang bukti pun kami sita untuk bahan penyidikan, termasuk berkas tes kehamilan korban," ujar Hario.
Sumber : TRIBUNJABAR