Kasus Penganiayaan
Pria Ini Siram Air Keras ke Mantan Pacarnya : Saya Sakit Hati Karena Diputuskan Tiba-tiba
Merasa emosi karena kekasih hatinya minta putus, pria ini nekat menyiram air keras ke siswi SMK di Brebes. Hingga tubuh wanita itu melepuh
Editor:
Rohmayana
"Saya sakit hati dia (R) memutuskan tiba-tiba.
Saya siram pakai air keras karena tidak ikhlas dia pacaran dengan laki-laki lain," ujar WR
Sebelum melancarkan aksinya, ia berpura-pura menjadi orang lain sebagai calon pembeli kosmetik.
"Saya khilaf karena tersulut emosi diperlakukan seperti itu sama pacar.
Saya coba jelaskan, tapi dia tetap tidak mau juga," pungkasnya.
WR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku kita sangkakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," kata Faisal. (*)
SUMBER : Kompas.com