Kasus Penganiayaan

Pria Ini Siram Air Keras ke Mantan Pacarnya : Saya Sakit Hati Karena Diputuskan Tiba-tiba

Merasa emosi karena kekasih hatinya minta putus, pria ini nekat menyiram air keras ke siswi SMK di Brebes. Hingga tubuh wanita itu melepuh

Editor: Rohmayana
net
ilustrasi 

"Saya sakit hati dia (R) memutuskan tiba-tiba.

Saya siram pakai air keras karena tidak ikhlas dia pacaran dengan laki-laki lain," ujar WR

Sebelum melancarkan aksinya, ia berpura-pura menjadi orang lain sebagai calon pembeli kosmetik.

"Saya khilaf karena tersulut emosi diperlakukan seperti itu sama pacar.

Saya coba jelaskan, tapi dia tetap tidak mau juga," pungkasnya.

WR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kita sangkakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," kata Faisal. (*)

SUMBER : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved