Kasus Pengeroyokan
NASIB Gadis 17 Tahun Dikeroyok 7 ABG Gara-gara Ceburu Pacarnya Direbut, Wajah Korban Sampai Memar
Nasib gadis 17 tahun berinisial RD ini harus babak belur usai dihajar tujuh ABG. Tujuh ABG ini menghajar RD karena cemburu pacarnya direbut.
TRIBUNJAMBI.COM -Nasib gadis 17 tahun berinisial RD ini harus babak belur usai dihajar tujuh ABG.
Karena tak bisa mengendalikan emosi, 7 ABG nekat mengeroyok seorang remaja 17 tahun yang berinisial RD.
RD merupakan warga Lingkungan Dano Lama, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Tak cuma dikeroyok, RD juga menjadi korban perundungan oleh tujuh ABG tersebut.
Video aksi tujuh ABG mengeroyok RD pun viral di media sosial.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJabar, aksi tujuh ABG mengeroyok satu remaja itu terjadi di Dusun Cinunuk RT 02/05 Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kejadian pilu tersebut terjadi pada Rabu (30/6/2021).
Baca juga: VIDEO Merinding, Detik-detik Pendaki Dengar Suara Tangisan Wanita di Gunung
Detail aksi pengeroyokan tujuh ABG terhadap seorang remaja pun diurai Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Selamet.
"Kejadiannya di rumah salah satu pelaku pada Rabu (30/6/2021).
Para pelaku sudah diamankan dan diperiksa di Mapolres Sumedang," kata AKP Yanto Selamet saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Jumat (2/6/2021).
Yanto mengatakan, lima dari tujuh pelaku perundungan dan pengeroyokan tersebut diketahui masih berusia di bawah umur.
Yakni SN (16), RP(17), DM (18), RA (15), SA (16), NK (18), dan PN (17).
Tujuh gadis remaja di Sumedang diduga telah melakukan perundungan dan pengeroyokan kepada anak baru gede (ABG) berinisial PR, di Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Baca juga: VIDEO Emak-emak Marah Usai Ditegur karena Parkir di Depan Ruko Orang Lain
Tujuh gadis remaja di Sumedang diduga telah melakukan perundungan dan pengeroyokan kepada anak baru gede (ABG) berinisial PR, di Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. (Istimewa/ Dokumen Reskrim Polres Sumedang)
Sementara dua pelaku lainnya yakni DM (18) dan NK (18) sudah berusia dewasa.