Alat Berat Disegel
Anggota DPRD Bungo Ini Minta Polda Jambi Usut Kasus Perusahaan yang Garap Hutan Produksi
Tim Ditkrimsus Polda Jambi barusaja menyegel alat berat yang melakukan penambangan di kawasan Hutan Produksi (HP).
Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
Anggota DPRD Bungo Ini Minta Polda Jambi Usut Kasus Perusahaan yang Garap Hutan Produksi
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Tim Ditkrimsus Polda Jambi barusaja menyegel alat berat yang melakukan penambangan di kawasan Hutan Produksi (HP).
Selain hutan produksi, alat berat yang bertuliskan PT KBPC tersebut juga menambang dalam areal tambang yang izinnya sudah dicabut oleh kementerian ESDM.
Dari video yang beredar dimedia sosial, ada sekitar enam alat berat jenis excavator dan buldozer yang disegel dengan garis polisi. Enam tersebut diareal yang sama.
Terkait hal ini, anggota DPRD Bungo Darmawan mendukung tindakan yang dilakukan oleh tim dari Polda Jambi yang menyegel kawasan hutan produksi yang digarap oleh PT KBPC tersebut.
Anggota Komisi III ini meminta proses hukum terhadap pelaku penambangan yang yang sudah merusak hutan tersebut hingga tuntas.
"Itu sudah disegel berarti ada indikasi kuat melakukan pelanggaran," katanya.
Darmawan meminta kepada Polda Jambi untuk benar-benar menegakkan aturan. Jangan sampai ada anggapan dari masyarakat bahwa hukum tumpul keatas dan tajam kebawah.
Hal senada juga diungkapkan Marhoni Suganda anggota DPRD Bungo.
Ia juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh tim dari Polda Jambi. "Kami berharap usut tuntas kasus tersebut," katanya.
Ia bilang, jika sudah tahu betul apa yang terjadi di sana. Sudah banyak masyarakat yang mengeluh dan mengadukan kepadanya terkait hal tersebut.
"Hutan produksi tidak boleh dirusak. Ini malah dirusak. Maka kita minta proses mereka yang merusak tersebut," imbuhnya.
• Eks Tambang NTC di Rantau Pandan Bungo Digarap Perusahaan Batubara Disegel Polda Jambi
• Mayat Yang Ditemukan di Istana Anak-anak Kota Jambi Bernama Usman
• Konten Yuni Shara Bahas Anaknya Bikin Heboh, Venna Melinda Klarifikasi: Yuni Bercerita Ya Open Aja
Untuk diketahui, areal pertambangan Batu Bara dikecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo disegel. Areal tersebut dipasang plang oleh tim Ditkrimsus Polda Jambi, Senin (28/6/2021).
Informasi yang dihimpun, penyegelan areal tambang batu bara tersebut terkait izin kepengurusan lantaran areal pertambangan itu masuk dalam wilayah hutan produksi.(tribun jambi/muzakkir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/lahan-tambang-pt-kbpc-di-rantau-pandan-bungo-disegel-2021.jpg)