Berita Tebo
Sejumlah Ternak yang Lepas Liar di Jalanan Kembali Diangkut Pemkab Tebo
Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tebo, dalam hal ini Satpol PP Tebo, akhirnya kembali menjawab keluhan warga yakni menertibkan ternak-ternak
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Tebo, dalam hal ini Satpol PP Tebo, akhirnya kembali menjawab keluhan warga yakni menertibkan ternak-ternak yang lepas di jalanan dan tempat umum.
Kali ini, tim yang terdiri dari Satpol PP didampingi petugas kelurahan dan Babinsa, berhasil menertibkan sebanyak 7 ekor kambing dan tiga ekor sapi.
Ternak-ternak tersebut, ditangkap di kawasan Kelurahan Muara Tebo dan Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Kabid Trantib Pol PP Tebo Rino Jaya memgatakan, penertiban ini merupakan penegakan Perda Tebo tentang pelepasliaran ternak.
"Kita hari ini menertibkan 7 kambing dan 3 sapi. Karena keterbatasan kendaraan juga. Itu semua di tangkap di Kelurahan Muara Tebo dan Tebing Tinggi," kata Rino, Kamis (1/7/2021).
Menurutnya, sama seperti sebelumnya, penertiban ini terkendala tak adanya alat untuk menaikan ternak seperti sapi kedalam kendaraan truk.
"Kita memang yang susah itu memasukan sapi itu ke mobil. Karena berat dan selalu memberontak. Kadang ada anggota yang kena sepak," ungkapnya.
Dirinya pun berharap, masyarakat lebih sadar untuk tidak melepasliarkan ternaknya di tempat umum, khususnya di kawasan pusat ibu Kota Kabupaten Tebo.
(Tribunjambi/hendrosandi)
Baca juga: Dari 37 LP Kasus Narkoba, Polres Tebo Amankan 2.450 Gram Ganja
