Inilah Penjelasan Dokter Soal Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh Meskipun Masih Terdeteksi Positif
Dokter umum Inez Putri S.Ked menanggapi fenomena ini saat dihubungi PARAPUAN pada Kamis, (24/06/2021) pun turut menjawab.
TRIBUNJAMBI.COM - Virus Corona atau Covid-19 hinhha kini masih belum terselesaikan hingga kini.
Dokter umum Inez Putri S.Ked menanggapi fenomena ini saat dihubungi PARAPUAN pada Kamis, (24/06/2021) pun turut menjawab.
Disebutkannya, kriteria sembuh setiap orang itu berbeda.
"Jadi kalau jaman pertama kali ada Covid-19, semuanya pukul rata 14 hari gitu ya atau semua pukul rata saat PCR negatif," katanya.
Namun hal itu sudah berbeda dengan sekarang ini, sembuhnya orang Covid-19 itu tergantung dengan gejalanya.
Inez pun menjabarkan menjadi beberapa kriteria sembuhnya pasien Covid-19 tergantung pada gejalanya.
Baca juga: 3 Amalan Mustajab di Malam Jumat. Dianjurkan Mengamalkan Agar Mendapat Pahala Berlipat Ganda
1. Orang Tanpa Gejala (OTG)
Inez menyebutkan, seseorang yang positif Covid-19 tanpa gejala sama sekali, bakal jalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak terkonfirmasi.
"Karena enggak ada gejala nih, tiba-tiba positif aja, kalau sudah begitu, isolasinya 10 hari semenjak dinyatakan positif," jelasnya.
Perlu kah PCR ulang di hari ke-10? Inez menjawab PCR ulang tidak diperlukan.
"Kenapa? Karena ini berdasarkan penelitian dari CDC dari WHO pun seperti itu, setelah 10 hari viral load atau virusnya itu sudah tidak ada, jadi dinyatakan sudah tidak mampu menularkan ke orang lain," paparnya.
Sehingga menurutnya, setelah 10 hari, virus tidak menularkan ke orang lain, dan tanpa PCR pun penderita sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
2. Gejala Ringan
Unutk yang menderita gejala ringan, Inez menyatakan lama waktu isolasinya tidak berbeda dengan orang tanpa gejala (OTG).
Namun, bedanya hanya tiga hari.
Perlu diketahui, gejala ringan itu seperti demam, batuk, dan anosmia.
"Waktu isolasinya 10 hari plus tiga hari bebas gejala. Jadi isolasinya 10 hari ditambah tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan," ucapnya.
Baca juga: Beragam Manfaat Lidah Buaya Untuk Kecantikan, Mengobati Jerawat Meradang hingga Perawatan Kulit
3. Sedang dan Berat
Untuk kategori derajat sedang itu biasanya orang yang terinfeksi Covid-19/3 akan dirujuk ke rumah sakit untuk melakukan perawatan.
"Jadi dalam derajat sedang dia dirujuk, apalagi dengan derajat berat ya," kata Inez.
Menurutnya orang dengan gejala sedang maupun berat itu keputusan sembuhnya dari dokter penanggung jawab.
"Biasanya enggak cuma 14 hari, pastinya kalau kondisi berat dan sedang itu kan kondisi pemberatnya ada tuh sesak napas, saturasi menurun, mungkin ada badai sitokin juga," jelasnya.
Maka dari itulah, pasien baru bisa dinyatakan sembuh oleh dokter penanggung jawab, seperti spesialis penyakit dalam atau spesialis penyakit paru.
"Bisa jadi mereka harus PCR lagi biasanya, syaratnya mungkin itu. Tapi kalau ringan dan tidak ada gejala itu tidak perlu PCR lagi," ucapnya.
Setelah dinyatakan sembuh, baru boleh setelah itu orang tersebut berinteraksi, dengan syarat tetap menggunakan masker.
Jadi, apabila kasus Covid-19 menyerangmu, keluarga, atau pun kerabatmu dan butuh penanganan, silakan menghubungi Layanan Darurat Covid-19 DKI Jakarta.
Nomor Layanan Darurat DKI Jakarta tersebut adalah 112, 081 112 112 112, dan 081 388 376 955.
Sedangkan hotline Satgas Covid-19 nasional adalah 119.
SUMBER: Tribun Bogor
Baca juga: Beragam Manfaat Lidah Buaya Untuk Kecantikan, Mengobati Jerawat Meradang hingga Perawatan Kulit