TKA China Ditolak Saat Mau Vaksin Covid-19 karena Tak Punya KTP Indonesia, Ngaku Disuruh Atasan

Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ditolak saat ingin mendapat vaksinasi Covid-19 di Klinik Polres Lebak di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,

Editor: Rohmayana
ist
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ditolak petugas pihak Polres Lebak saat ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 di asrama polisi Rangkasbitung, Lebak, Senin (28/6/2021). 

Namun, petugas yang berjaga tetap menolak.

Baca juga: Gunakan Senjata Rampasan, OPM Papua Lakukan Teror, 4 Orang Meninggal Dunia

Datang dari Jakarta ke Lebak Disuruh Atasan Ikut Vaksin

Seorang penerjemah, Handi (30) menuturkan, para TKA itu bekerja di perusahaan pemasangan kaca di Juanda, Jakarta Pusat.

Mereka datang jauh-jauh dari Jakarta Pusat ke Lebak lantaran mendapatkan pesan dari atasannya.

Atasannya berpesan bahwa mereka bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di lokasi itu dan cukup membawa paspor.

"Jadi, mereka ini mendapatkan pesan dari sana, mulai waktu pelaksanaannya dan tempat lokasinya persis sama dengan yang ada di pesan tersebut," ujarnya.

Baca juga: CERITA Sukro Penumpang KMP Yunice yang Selamat Karena Berani Keluar dari Kapal Tenggelam

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah mengatakan penolakan itu dikarenakan para TKA tersebut tidak dapat menunjukkan kartu identitas atau surat domisili tempat tinggal selama di Indonesia.

"Kalau tidak ada KTP, kan tidak boleh divaksin, itu persyaratan yang mutlak.

Jadi, acuan kami ke sana saja. Kalau tidak ada, ya mohon maaf," tuturnya.(Tribun Network/mar/wly)

SUMBER :  Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved