TKA China Ditolak Saat Mau Vaksin Covid-19 karena Tak Punya KTP Indonesia, Ngaku Disuruh Atasan
Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ditolak saat ingin mendapat vaksinasi Covid-19 di Klinik Polres Lebak di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,
Namun, petugas yang berjaga tetap menolak.
Baca juga: Gunakan Senjata Rampasan, OPM Papua Lakukan Teror, 4 Orang Meninggal Dunia
Datang dari Jakarta ke Lebak Disuruh Atasan Ikut Vaksin
Seorang penerjemah, Handi (30) menuturkan, para TKA itu bekerja di perusahaan pemasangan kaca di Juanda, Jakarta Pusat.
Mereka datang jauh-jauh dari Jakarta Pusat ke Lebak lantaran mendapatkan pesan dari atasannya.
Atasannya berpesan bahwa mereka bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di lokasi itu dan cukup membawa paspor.
"Jadi, mereka ini mendapatkan pesan dari sana, mulai waktu pelaksanaannya dan tempat lokasinya persis sama dengan yang ada di pesan tersebut," ujarnya.
Baca juga: CERITA Sukro Penumpang KMP Yunice yang Selamat Karena Berani Keluar dari Kapal Tenggelam
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah mengatakan penolakan itu dikarenakan para TKA tersebut tidak dapat menunjukkan kartu identitas atau surat domisili tempat tinggal selama di Indonesia.
"Kalau tidak ada KTP, kan tidak boleh divaksin, itu persyaratan yang mutlak.
Jadi, acuan kami ke sana saja. Kalau tidak ada, ya mohon maaf," tuturnya.(Tribun Network/mar/wly)
SUMBER : Tribunnews.com