Hari Bhayangkara
Sejarah dan Makna Hari Bhayangkara yang Diperingati Tiap 1 Juli
Hari Bhayangkara adalah momentum turunnya Perpres 11 Tahun 1946 yang menyatukan kepolisian daerah menjadi satu kesatuan nasional.
Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen.
Ada berbagai maca kepolisian pada saat itu, yakni polisi lapangan (veld politie), polisi kota (stands politie), polisi pertanian (cultur politie), polisi pamong praja (bestuurs politie), dan yang lainnya.
Tapi warga lokal saat itu tidak diperkenankan untuk menjabat bintara, inspektur, dan komisaris polisi.
Mereka hanya diberi jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara 1897-1920 jadi cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Indonesia saat ini.
Kala Jepang menggantikan Belanda menjajah Indonesia, wilayah kepolisian dibagi beberapa wilayah.
Ada Kepolisian Jawa-Madura berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera berpusat di Bukittinggi, dan yang lainnya.
Di masa Jepang pula, kepolisian dipimpin warga Indonesia atau pribumu.
Namun demikian, masih tetap didampingi pejabat Jepang, yang pada praktiknya memegang kuasa lebih tinggi.
Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, polisi tetap bertugas, termasuk saat Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan.
Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia.
Langkah ini jadi strategi awal yang dilakukan selain juga laukan pembersihan dan pelucutan senjata kepada tentara Jepang yang sudah kalah perang.
Pada 19 Agustus 1945, PPKI membentuk Badan Kepolisian Negara BKN.
Soekarno kemudian melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai menjadi Kepala Kepolisian Negara pertama, pada 29 September 1945. (*)
Baca juga: Peringati HUT Bhayangkara ke-75, Polres Kerinci Gelar Vaksinasi Covid-19 Secara Massal
Baca juga: HUT Bhayangkara ke-75, Polres Muarojambi Laksanakan Vaksinasi Massal di Lima Puskesmas
SUMBER: KOMPAS.COM