Hari Bhayangkara

Sejarah dan Makna Hari Bhayangkara yang Diperingati Tiap 1 Juli

Hari Bhayangkara adalah momentum turunnya Perpres 11 Tahun 1946 yang menyatukan kepolisian daerah menjadi satu kesatuan nasional.

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Ilustrasi. Pelantikan bintara remaja angkatan Adhikari Rahandika Wiradharma, Senin (28/6/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM - Indonesia memperingati Hari Bhayangkara tiap 1 Juli.

Hari Bhayangkara bukanlah hari lahir ulang tahun berdirinya Kepolisian Republik Indonesia atau Polri.

Namun Hari Bhayangkara adalah momentum turunnya Perpres 11 Tahun 1946 yang menyatukan kepolisian daerah menjadi satu kesatuan nasional.

Sebelum 1946, kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Institusi dengan nama awal Djawatan Kepolisian Negara ini punya tanggungjawab administrasi kepada Kemendagri.

Sementara masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

Sejak Presiden Soekarno menerbitkan Perpres 11 Tahun 1946, kepolisian bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.

Akhirnya sejak 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara, dan pada 1 Juli 2021 merupakan Hari Bhayangkara ke-75.

Baca juga: Menguak Sejarah Lahirnya Hari Bhayangkara Pada 1 Juli dan Inilah Sosok Kapolri Pertama hingga Kini

Arti Bhayangkara

Penggunaan kata Bhayangkara berawal dari Patih Gajah Mada, yang membentuk pasukan pengamanan, masa Kerajaan Majapahit.

Pasukan Bhayangkara ini memiliki tugas melindungi raja dan Kerajaan Majapahit.

Bhayangkara adalah pasukan elit kerajaan Majapahit.

Selain sebagai alat pertahanan, juga sebagai pasukan yang bertugas untuk penyerangan.

Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Bhayangkara diartikan sebagai pangkat golongan tamtama dalam kepolisian di bawah bintara.

Pada masa penjajahan Belanda, tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang merekrut 78 orang warga setempat yang ditugaskan menjaga keamanan mereka.

Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen.

Ada berbagai maca kepolisian pada saat itu, yakni polisi lapangan (veld politie), polisi kota (stands politie), polisi pertanian (cultur politie), polisi pamong praja (bestuurs politie), dan yang lainnya.

Tapi warga lokal saat itu tidak diperkenankan untuk menjabat bintara, inspektur, dan komisaris polisi.

Mereka hanya diberi jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara 1897-1920 jadi cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Indonesia saat ini.

Kala Jepang menggantikan Belanda menjajah Indonesia, wilayah kepolisian dibagi beberapa wilayah.

Ada Kepolisian Jawa-Madura berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera berpusat di Bukittinggi, dan yang lainnya.

Di masa Jepang pula, kepolisian dipimpin warga Indonesia atau pribumu.

Namun demikian, masih tetap didampingi pejabat Jepang, yang pada praktiknya memegang kuasa lebih tinggi.

Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, polisi tetap bertugas, termasuk saat Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan.

Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia.

Langkah ini jadi strategi awal yang dilakukan selain juga laukan pembersihan dan pelucutan senjata kepada tentara Jepang yang sudah kalah perang.

Pada 19 Agustus 1945, PPKI membentuk Badan Kepolisian Negara BKN.

Soekarno kemudian melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai menjadi Kepala Kepolisian Negara pertama, pada 29 September 1945. (*)

Baca juga: Peringati HUT Bhayangkara ke-75, Polres Kerinci Gelar Vaksinasi Covid-19 Secara Massal

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-75, Polres Muarojambi Laksanakan Vaksinasi Massal di Lima Puskesmas

SUMBER: KOMPAS.COM

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved