CPNS 2021
CPNS 2021 dan PPPK 2021 Dibuka Hari Ini, Waspada 2 Kesalahan Ini Bisa Gugur di Seleksi Administrasi
Calon peserta CPNS 2021 dan PPPK harus mengenali peraturan terkait CPNS 2021 dan PPPK 2021.
TRIBUNJAMBI.COM - Calon peserta CPNS 2021 dan PPPK harus mengenali peraturan terkait CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Hal ini tertuang dalam Permen PAN-RB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menerbitkan aturan terkait seleksi CPNS 2021 yang bisa saja membuat calon pendaftar gugur.
Di antaranya peraturan tersebut tercantum dalam Pasal 30 ayat (2) menyebutkan bahwa pada tahun anggaran yang sama pelamar hanya dapat melamar pada 1 jenis jalur kebutuhan ASN yaitu CPNS atau PPPK.
Pasal 30 ayat (4) menyebutkan, pelamar dapat dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diketahui melamar:
1. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK; atau
2. menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda
Hal tersebut juga telah dijelaskan oleh Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo melalui YouTube resmi Keneterian PANRB, Senin (14/6/2021).
“Jadi para peserta harus mempertimbangkan secara sejak dari awal apa yang dia ingin melamar profesi jabatan yang di mana, kemudian juga lokasinya seperti apa, karena pada prinsipnya tidak boleh lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pada pelamaran pada suatu tempat,” kata Ari dalam sosialisasi Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021.
Dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id, proses pendaftaran PPPK, CPNS dan PPPK Non Guru ada beberapa hal yang harus pelamar perhatikan sebagai berikut:
Alur Sistem Seleksi Pendaftaran PPPK
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi jika kolom formasi kosong
*Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) - Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
Alur Pendaftaran Seleksi CPNS
1. Daftar Akun