Berita Muarojambi

Habis Pesta Narkoba, Dua Satpol PP Penjaga Kantor Bupati Muarojambi Dibekuk Polisi

Baru selesai pesta narkoba, dua anggota Satpol PP yang bertugas di pos penjagaan kantor Bupati Muarojambi dibekuk polisi, Jumat (25/6/2021).

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Salah satu oknum Satpol PP Muarojambi yang diringkus polisi. 

Habis Pesta Narkoba, Dua Satpol PP Penjaga Kantor Bupati Muarojambi Ini Dibekuk Polisi

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Baru selesai pesta narkoba, dua anggota Satpol PP yang bertugas di pos penjagaan kantor Bupati Muarojambi dibekuk polisi, Jumat (25/6/2021).

Keduanya tak bisa berkutik saat digerebek Satresnarkoba Polres Muarojambi.

Sejak awal keduanya telah menjadi target penangkapan Satresnarkoba Polres Muarojambi.

Sebelumnya polisi sudah mendapatkan informasi jika kedua oknum Satpol PP berinisial N dan D tersebut akan melakukan pesta narkoba di pos penjagaan.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Muarojambi Iptu Faisal saat dikonfirmasi via WhatsApp.

"Petugas kita mendapatkan informasi itu, selanjutnya mereka lakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, sekira pukul 23:00 WIB kedua oknum itu tak berkutik dan berhasil digerebek oleh petugas kita," kata Faisal Selasa (29/6/2021).

Dari pengerebekan yang dilakukan, petugasnya berhasil menemukan satu buah alat hisap sabu (bong). Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Muarojambi.

"Saat penggeledahan terhadap pos tersebut ditemukan satu buah alat hisap sabu, berdasarkan pengakuannya bahwa mereka berdua baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Gregetan hingga Ingin Surati Jokowi: Harus Dihukum Mati Agar Jera

Baca juga: Fadjroel Rachman Kerap Dibuat Sakit Kepala Selama Jadi Jubir Presiden Karena Pertanyaan Ini

Baca juga: Fadli Zon Sebut Negara Bisa Bangkrut, Sindir Rektor UI yang Rangkap Jabatan Jadi Wakil Komisaris BRI

Hingga hari ini kedua pelaku masih berada di Mapolres Muarojambi, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penindakan hukum.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved