Rabu, 27 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ketua DPRD DKI Jakarta Gregetan hingga Ingin Surati Jokowi: Harus Dihukum Mati Agar Jera

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dibuat gregetan dan ingin segera menyurati Presiden Joko Widodo.

Tayang:
Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dibuat gregetan dan ingin segera menyurati Presiden Joko Widodo.

Ternyata itu respon Ketua DPRD DKI Jakarta terhadap putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Bandung yang meloloskan terpidana narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram dari hukuman mati.

Menurutnya kasus narkoba adalah masalah serius yang kini tengah dihadapi Indonesia.

Peredaran dan pemberantasan narkoba menurutnya harus dilakukan hingga menyentuh akarnya.

"Saya akan menyurati Pak Presiden. Harus ada efek jera di sini, karena ini persoalan serius untuk menghentikan peredaran dan pemberantasan sampai ke akar-akarnya," kata Prasetio dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Diketahui enam orang terpidana tersebut telah divonis hukuman mati dari Pengadilan Negeri Cibadak pada 6 April lalu.

Namun para terpidana mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat.

Hasilnya, mereka lolos dari hukuman mati dan hanya akan dihukum 15 tahun dan 18 tahun penjara.

Ketua Presedium Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) itu meminta para penegak hukum tidak tinggal diam dengan putusan PT Bandung tersebut.

Ia berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali mengajukan banding atas putusan PT Bandung.

Politikus PDI-Perjuangan in menilai persoalan narkoba, apalagi dengan jumlah luar biasa, harus dihukum mati.

"Jadi di sini saya memberi semangat kepada penegak hukum agar tidak main-main pada permasalahan Narkoba. Harus diberantas dengan hukuman mati agar jera, karena memang sudah banyak anak-anak kita generasi penerus yang menjadi korban," ungkapnya.

Baca juga: Fadjroel Rachman Kerap Dibuat Sakit Kepala Selama Jadi Jubir Presiden Karena Pertanyaan Ini

Baca juga: Jubir Wapres Buru-buru Klarifikasi Pernyataan Maruf Amin Soal Ajakan Wisata ke Raja Ampat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PT Bandung Loloskan Terpidana dari Hukuman Mati, Ketua DPRD DKI Segera Surati Jokowi.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved