Tilang Elektronik

Pemkot Jambi Lakukan MoU, Bantu Pendanaan Pengiriman Bukti ETLE untuk Kuatkan Tilang Elektronik

Berita Kota Jambi - Pemkot Jambi lakukan tanda tangan MoU dan perjanjian kerja sama PT Pos Indonesia Jambi, Ditlantas Polda Jambi, dan Polresta Jambi

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
Tribunjambi/rara
Pemkot Jambi lakukan tanda tangan MoU dan perjanjian kerja sama PT Pos Indonesia Jambi, Ditlantas Polda Jambi, dan Polresta Jambi 

Pemkot Jambi Lakukan MoU, Bantu Pendanaan Pengiriman Bukti ETLE untuk Kuatkan Tilang Elektronik

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot Jambi lakukan tanda tangan MoU dan perjanjian kerja sama PT Pos Indonesia Jambi, Ditlantas Polda Jambi, dan Polresta Jambi untuk ETLE.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha bilang, kerja sama ini harapannya adanya ETLE untuk membentuk kesadaran masyarakat berawal dari paksaan.

"Seperti pakai masker, awalnya terasa paksaan karena adanya ETLE. Tetapi kedepannya mudah-mudahan masyarakat dapat terbiasa tertib berlalulintas," ungkapnya, Senin (28/06/2021).

ETLE sudah dilakukan launching dua tahun lalu, namun baru dapat direalisasikan sesuai dengan program yang dibuat mabes.

Pemkot Jambi membantu biaya pengiriman ETLE terhadap pelanggar melalui kantor Pos.

Tanda tangan ini berbarengan dengan tandatangan MoU dan atau perjanjian kerjasama Poltekkes Jambi, dan Pegadaian Jambi.

Ia berkata, ETLE salah satu inovasi yang dibuat menggantikan tilang sistem manual. Karena sejauh ini, kepolisian lalulintas mendapatkan cap tilang tidak sesuai kenyataan.

 Agung Kartika Candra, Kepala Kantor PT Pos Indonesia Jambi saat itu hadir juga hadir.

Ia berujar, Kantor Pos Indonesia Jambi siap mendukung, dan membackup layanan Pemkot Jambi dalam hal apapun. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Ketua DPD II Partai Golkar Tanjab Barat Yakin Budi Azwar Tidak Bersalah

BEGINI Cara Bayar Pajak Kendaraan Motor Secara Online, Modal Download Aplikasi Salmonas di HP

Baca juga: Kedelai Langka di Kabupaten Bungo, Abdul Majid Sebut Petani Lokal Kalah Saing

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved