Mahasiswi ini Nekat Memeluk Pelaku Begal yang Hendak Mengambil HP Agar Tak Melarikan Diri

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sumatera Selatan, Kamis (24/6/2021).

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
kompas.com
ilustrasi begal 

TRIBUNJAMBI.COM - Meski seorang perempuan, namun nyali mahasiswi bernama Irma Sari ini sama sekali tak gentar menghadapi begal yang berjumlah tiga orang.

Ia berhasil menangkap satu dari tiga pelaku begal yang menyasar dirinya sebagai korbannya itu.

Irma harus memeluk pelaku begal itu dari belakang demi bisa menangkapnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sumatera Selatan, Kamis (24/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M.Ismail, menceritakan kejadian bermula saat korban mengendarai motor bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Baca juga: Cara Membuat SIM Secara Online dan Biaya Pembuatan SIM

Baca juga: Sang Istri Telah Ditemukan, Khairuddin Tepati Janjinya dan Berikan Rp 150 Juta Kepada Penemu

Baca juga: Terkuak Tarif Endorse Ayu Ting Ting Mahal, Jauh dengan Syahrini, Nagita Slavina hingga Raffi Ahmad!

Saat korban dan temannya mengendarai sepeda motor, tiba-tiba sepeda motor keduanya dipepet oleh tiga orang tidak dikenal (OTD).

Kemudian Satu diantara pelaku yang dibonceng langsung merampas ponsel Irma.

Irma yang tak mau begitu saja ponselnya berpindah tangan berusaha mempertahankan ponselnya sehingga terjadilah tarik menarik antara keduanya.

"Demi mempertahankan HP nya akhirnya motor korban dan pelaku sama-sama terjatuh. Setelah terjatuh dua pelaku langsung melarikan diri membawa HP korban," ujar Ismail, Minggu (27/6/2021).

Melihat dua pelaku kabur melarikan diri Irma bangkit dan memegang salah satu pelaku dengan cara memeluknya sembari berteriak minta pertolongan warga.

Warga yang mendengar teriakan Irma itu akhirnya berhasil mengamanka pelaku dan menyerahkannya ke polisi.

Untuk menghindari amuk masa yang beringas pelaku langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk diamankan dan diinterogasi.

Satu pelaku yang berhasil ditangkap ternyata masih berstatus di bawah umur.

Pelaku berinisial DI yang baru berusia 17 tahun.

"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam milik korban BG-5105 PAA dan satu buah kotak HP merk Oppo A 53 warna hitam," ujar Kasat Reskrim.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUSUMSEL

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved