Fadjroel Rachman Tak Mau Tanggapi Kritikan BEM UI ke Jokowi: Itu Tanggung Jawab UI
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman tak mau menanggapi kritikan BEM UI di twitter tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyebut Presiden Joko Widodo sebagai the king of lip service.
BEM UI menganggap pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi selalu berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Namun Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman tak mau menanggapi kritikan BEM UI di twitter tersebut.
Menurut Fadjroel, aktivitas BEM UI tersebut merupakan tanggungjawab institusi Universitas Indonesia.
"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab pimpinan Universitas Indonesia," kata Fadjroel dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (27/6/2021).
Sementara itu Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan kritikan yang dilontarkan BEM UI tersebut merupakan ekspresi mahasiswa.
Hanya saja ia menegaskan ekspresi tersebut harus disertai dengan data dan fakta.
"Itu ekspresi dari adik adik mahasiwa dan tentu ekspresi harus mengandung data dan fakta yang harus direspon dengan data dan fakta juga" ujarnya.
Menurut Donny, Pemerintahan Presiden Jokowi tidak anti kritik.
Bila kritikan yang disampaikan tersebut disertai data dan fakta, maka dapat didiskusikan dengan pemerintah.
"Karena itu apabila ada data data kita berdisksi. Tetapi bahwa saya harus tegaskan pemerintah tidak anti kritik, asal kritik bisa dipertanggungjawabkan pasti akan direspon," ujar Donny.
Dalam cuitannya di twitter, BEM UI mencontohkan pernyataan Jokowi soal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK dan rindu di demo, yang pada kenyataan dilapangan tidak sesuai dengan yang diucapkan.
Baca juga: Ferdinand Hutahean Beri Sindiran Begini Usai BEM UI Sebut Jokowi The King of Lip Service
Terkait TWK tersebut Donny mengatakan bahwa presiden Jokowi sudah mengeluarkan pendapat dan opini.
Namun kata dia, keputusan ada di KPK karena lembaga antirasuah tersebut merupakan lembaga independen.
"Presiden kan sudah berpendapat dan beropini yang tentu saja KPK ini kan independen body sehingga akhir semua ini berpulang pada keputusan kolektif. Tapi presiden sudah berpendapat," tuturnya.