Orangtua Tidak Mengetahui Kakak Beradik Lakukan Hubungan Terlarang Hingga Mempunyai Bayi dan Dibuang

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi menjelaskan, sang kakak merupakan sosok laki-laki yang menghamili adik perempuannya sendir

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Pixabay
Ilustrasi bayi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ternyata Jasad bayi perempuan yang ditemukan di daerah Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, (8/6/2021) lalu rupanya hasil hubungan sedarah kakak beradik.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi menjelaskan, sang kakak merupakan sosok laki-laki yang menghamili adik perempuannya sendiri.

"mereka ini hubungan terlarang, mereka melahirkan bayi dan dibuang," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo mengatakan, hubungan sedarah yang dilakukan kakak beradik itu dilakukan saat masih di bawah umur.

"Adiknya sekarang usianya sudah 18 tahun, tapi pada saat melakukan (persetubuhan) usianya masih di bawah umur, kalau kakaknya sudah dewasa," kata Hery.

Baca juga: Musibah Dialami Dewi Perssik, Angga Wijaya Kecam Sang Penipu yang Iming-imingi Uang Rp 1 Juta

Baca juga: Pria Mengaku Nabi ke 28, Kemenag: 8 Pengurus Yayasan Telah Diamankan Pihak Berwenang

Baca juga: Lowongan Kerja Jambi Tersedia di Shopee dan Sinarmas

Mereka tinggal serumah bersama orangtuanya, tinggal di sebuah rumah kontrakan sepetak.

Orangtua tak tahu soal persetubuhan yang dilakukan oleh kedua anaknya.

"Orangtuanya enggak tahu, perbuatan (persetubuhan) dilakukan di rumah daerah Bintara," jelasnya.

Sang kakak telah ditetapkan sebagai tersangka terkait persetubuhan anak di bawah umur pasal 81 ayat 2 juncto 76 D, undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun," ucapnya.

Sedangkan untuk adiknya, polisi tetap melakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut.

Ia merupakan sosok yang membuang bayi tak berdosa hasil hubungan sedarah.

Hery lalu mengatakan, sang kakak menyetubuhi adiknya sebanyak dua kali.

"Dua kali mereka melakukan hubungan badan," kata Heri saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Sang kakak mengaku melakukan perbuatan bejatnya akibat dorongan setelah menonton video porno.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved