Berita Kota Jambi

Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Dorong Perlindungan Kebudayaan dengan Perda, Seberang Kota Disorot

Berita Kota Jambi-Penting adanya Perda yang akan dibuat, terutama ketika masyarakat seberang Kota Jambi mengajukan untuk daerahnya.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rara khushshoh
Azra'i Al Basyari Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Azra'i Al Basyari Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi sebut pentingnya Perda lindungi kebudayaan Jambi terlebih jika peraturan hingga tingkat kelurahan.

Ia berujar penting adanya Perda yang akan dibuat, terutama ketika masyarakat seberang Kota Jambi mengajukan untuk daerahnya.

"Seberang itu kan wisata religi. Itu kan sumber tokoh ulama Jambi," jelas dia, Jum'at (25/06/2021).

Azrai menilai, kalau keberadaan kebudayaan yang ada di Kota Jambi tidak dipertahankan maka akan rugi.

"Saran kita kalau memang menyangkut adat dan budaya, bisa nanti mencakup Perkul yaitu peraturan kelurahan atau Perkec yang diartikan peraturan kecamatan," jelas dia.

Ia berujar, justru adanya peraturan tersebut dapat menjaga dari pengaruh budaya luar agar tetap lestari.

Ketika disinggung mengenai permainan tradisional, peninggalan bersejarah, ia juga menyebutkan masuk di dalam peraturan yang ada hingga tingkat kelurahan.

Karena, kalau tidak diturunkan hingga tingkat kelurahan, masyarakat yang tidak mengerti tentu tak tahu khazanah budaya Jambi.

"Kadang orang bangga memakai baju ataupun buatan luar negeri lainnya. Tetapi buatan sendiri disingkirkan," ungkap dia miris.

Ia menginginkan, walaupun menggunakan produk lain, setidaknya lebih cenderung menggunakan produk sendiri.

Sehingga, dengan demikian perbaikan menjadi berkelanjutan, dan secara tidak langsung menjadi lestari.

Lebih lanjut, seloko adat Jambi sebenarnya menjadi khas sejarah tata kehidupan masyarakatnya.

Seloko adat merupakan pantun Jambi yang berisikan makna-makna, dan tertuang nilai sejarah di dalamnya.

Sampai saat ini, seloko adat Jambi sebenarnya masih dipakai dalam kegiatan pemerintahan.

Tetapi seloko adat semakin tidak familiar, jika keberadaannya tidak dijaga.

"Seloko adat daerah lain mungkin juga ada, namun pasti berbeda dengan Jambi. Itulah gunanya peraturan dibuat agar orang semakin banyak tahu, dan tetap terjaga," ungkap dia. (TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved