Setubuh Pacar di Bawah Umur
Setubuhi Pacarnya yang Masih Dibawah Umur, Warga Sungai Penuh Ini Diringkus Polisi
Berita Sungai Penuh - Seorang pemuda ditangkap di lapangan Pemda Kerinci karena menghamili pacarnya yang masih di bawah umur
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Bukan hanya sekali itu saja, setelah kejadian pertama, pelaku semakin berani mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.
Hingga akhirnya korban pun hamil, saat ini usia kehamilan telah masuk enam bulan.
Perbuatan tersebut akhirnya diketahui oleh orang tua korban.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ortu korban melapor ke Polres Kerinci.
Satreskrim Polres Kerinci berhasil langsung melakukan penyelidikan. Rabu (23/6/2021) Sekira pukul 18.00 Wib.
Pelaku AR berhasil diamankan saat berada di lapangan Pemda Kerinci.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Ia mengungkapkan, setelah berhasil diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun. Kita juga akan berkoordinasi dengan JPU," pungkasnya.
Baca juga: #FreeBritney Jadi Trending Twitter, Kasus Hukum Apa yang Dihadapi Britney Spears?
Baca juga: PT Brahma Binabakti Dipercaya BNI dalam Penyaluran KUR Khusus untuk Program Replanting Sawit
Baca juga: Pengawasan WNA di Tebo Terbentur Anggaran