Kasus Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Divonis Penjara 4 Tahun, Diaz Hendropriyono Singgung Ini : Sampai Bertemu di 2026

Rizieq Shihab resmi divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (24/6/2021).

Editor: Rohmayana
TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Ekspresi Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNJAMBI.COM- Rizieq Shihab resmi Divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kamis (24/6/2021).

Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis empat tahun penjara Habib Rizieq Shihab kasus swab RS Ummi Bogor.

Padahal sebelumnya, dalam vonis Habib Rizieq Shihab, hakim Pengadilan Jakarta Timur juga memvonis 8 bulan penjara untuk kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.

Sementara itu untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Rizieq Shihab dijatuhi hukuman denda Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan penjara.

Sehingga, jika ditotal hukuman Rizieq Shihab menjadi 4 tahun delapan bulan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 4 tahun."

Baca juga: CPNS 2021 Dibuka, Begini Cara Membuat dan Memperjanjang SKCK Online

Demikian penggalan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin Khatwanto atas vonis terdakwa Habib Rizieq Shihab perkara tes swab RS Ummi Bogor dikutip dari live streaming Youtube PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Artinya, jika Rizieq Shihab masuk penjara maka dia akan berada di dalam penjara sampai tahun 2025 akhir.

Habib Rizieq mulai ditahan Polda Metro Jaya kemudian diambil alih Bareskrim Polri 13 Desember 2020.

Staf Khusus Presiden RI, Diaz Hendropriyono, pun langsung menulis dan meng-upload foto kedatangan Habib Rizieq di akun instagramnya.

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini berharap Habib Rizieq sehat selalu dan menyindir bisa bertemu pada 2026.

"Alhamdulillah masih bisa tersenyum. Sehat2x selalu bapak. Semoga baik2x saja. Sampai bertemu 2026!!!!," tulisnya di akun Instagram @diaz.hendropriyono, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih akan Dilantik, Bupati Batanghari Ucapkan Selamat

Simpatisan Tertahan

Ratusan simpatisan Rizieq Shihab tertahan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved