Setubuhi Pacar di Bawah Umur
Kronologi AR Tipu Daya Pacarnya yang di Bawah Umur untuk Berhubungan Badan hingga Hamil
Berita Jambi: Tak terima anaknya yang masih di bawah umur dihamili pacarnya, seorang warga Sungaipenuh, Jambi laporkan pacar anaknya ke polisi.
Penulis: Herupitra | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Tak terima anaknya yang masih di bawah umur dihamili pacarnya, seorang warga Sungaipenuh, Jambi laporkan pacar anaknya ke polisi.
Adalah AR remaja 19 tahun yang harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ia ditangkap karena nekad menyetubuhi kekasihnya yang masih berusia 16 tahun.
Informasi yang didapatkan, AR diamankan pada, Rabu (23/6/2021), atas laporan tipu muslihat dan membujuk anak di bawah umur melakukan hubungan intim.
Atas perbuatannya, korban yang masih duduk di bangku sekolah tingkat atas hamil 6 bulan.

Kronologi AR Hamili Kekasihnya
Awal mula kejadian pada awal Nopember 2020, AR menghubungi melati melalui pesan singkat.
Pesan lewat WA itu, AR ingin mengajak kekasihnya itu untuk berhubungan badan.
Ajakan tersebut tak dituruti korban, karena ia takut akan hamil.
Mendapat penolakan dari korban, pelaku berusaha menyakinkan korban.
Kepada korban pelaku mengatakan apu pun yang akan terjadi dirinya siap bertanggungjawab.
Ia juga mengatakan, bahwa dengan cara seperti itulah mereka bisa dinikahkan.
Mendengar ucapan itu, akhirnya korban luluh.
Baca juga: Setubuhi Pacarnya yang Masih Dibawah Umur, Warga Sungai Penuh Ini Diringkus Polisi
Baca juga: Janda Kaya Ditipu Brimob Gadungan, Korban Rela Serahkan Mobil Kesayangan saat Pelaku Pamit Kerja
Dia bersedia memenuhi permintaan pelaku.
Sekira pukul 12.00 setelah berkomunikasi melalui pesan singkat pelaku lalu menjemput korban.