Pencuri Batu Akik

Komplotan Pencuri di Padang Pariaman Gasak Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Cuma Dijual Rp 280 Juta

Kasus pencurian Batu Akik di Padang Pariaman, Sumatera Barat mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Editor: Rahimin
TRIBUN JAMBI/HERI PRIHARTONO
Ilustrasi - Komplotan Pencuri di Padang Pariaman Gasak Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Cuma Dijual Rp 280 Juta 

Komplotan Pencuri di Padang Pariaman Gasak Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Cuma Dijual Rp 280 Juta

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pencurian Batu Akik di Padang Pariaman, Sumatera Barat mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Kasus pencurian ini juga membuat polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus pencurian batu akik tersebut.

Komplotan pencuri tersebut 4 orang, 1 orang masih tercatat sebagai mahasiswa.

Komplotan pencuri ini berhasil mencuri 700 batu akik dengan total nilai sekitar Rp 11 miliar.

Empat pelaku yang berhasil ditangkap polisi, yakni J (39), R (20), Y (30), dan F (25).

Penangkapan komplotan pencuri batu akik tersebut diiyakan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra.

Dikatakan AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial SR pada 25 April 2021.

AKP Ardiansyah Rolindo Saputra bilang,pelaku berinisial F sudah lama mengincar batu akik korban yang tak lain rekannya sendiri.

Menurut AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, F dan korban berinisial SR sudah saling kenal. Keduanya merupakan penjual batu akik.

F ternyata sudah lama mengincar batu akik milik korban.

"Antara korban dengan tersangka sudah kenal karena sama-sama pedagang batu akik. Tersangka merencanakannya sudah lama," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Pencurian ini berawal saat SR bersama rekannya berangkat dari Jakarta menuju Padang Pariaman.

Saat di Bandara Internasional Minangkabau, korban dijemput sopir dengan mobil Toyota Sigra berpelat BA 1148 QJ.

Lantaran masih puasa, korban berbuka di salah satu rumah makan di Padang Pariaman.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved