Ahmad Sahroni Gregetan Polisi di Malut Perkosa Remaja 16 Tahun di Kantor Polisi
Ahmad Sahroni mengaku geram dengan ulah anggota polisi yang diduga perkosa remaja 16 tahun.
Ahmad Sahroni Gregetan Polisi di Malut Perkosa Remaja 16 Tahun di Kantor Polisi
TRIBUNJAMBI.COM-Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku geram dengan ulah anggota polisi yang diduga perkosa remaja 16 tahun.
Aksi pemerkosaan itu diduga dilakukan oleh polisi berpangkat Briptu II di Halmahera Barat, Maluku Utara.
Menurut Sahroni, tindakan asusila yang dilakukan anggota polisi itu tak dapat ditolerir.
Ia meminta agar oknum polisi tersebut tak hanya ditahan tetapi perlu tindakan yang lebih tegas.
"Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).
"Karena itu, saya sudah tahu infonya bahwa pelaku sudah ditahan, namun perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi, jadi pecat saja Kapolseknya," lanjut dia.
Selain mendesak untuk dilakukannya pemecatan terhadap Kapolsek Jailolo Selatan, Sahroni juga meminta anggota lain yang terlibat juga dipecat.
Baca juga: Nasib Polisi di Maluku Utara Usai Perkosa Anak di Bawah Umur, Korban Dimasukkan ke Penjara
Baca juga: Gadis 16 Tahun Diperkosa Polisi di Kantor Polsek Jailolo, ICJR Desak DPR Revisi KUHAP
Kemudian, politisi Partai Nasdem itu meminta agar pelaku wajib diproses dan dihukum maksimal.
"Ini penting agar jadi pelajaran buat semua kepolisian di Indonesia, bahwa kasus seperti ini adalah perkara yang sangat serius,” ujarnya.
Sementara itu, Sahroni meminta agar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat hati-hati dalam menangani kasus.
Hal itu dinilai perlu mengingat korban yang usianya masih belia.
"Korban pastinya sangat terpukul dan trauma berat, karenanya PPPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat berhati-hati ketika menangani korban dan harus punya perspektif yang melindungi dan tidak menyudutkan korban,” pinta Sahroni.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan itu mengemuka setelah viral di media sosial.
Briptu II diduga memperkosa seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Menindaklanjut kejadian itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Propam polda sedang lakukan penyelidikan," kata Argo dikutip dari Tribunnews, Rabu (23/6/2021).