Berita Nasional
KKB Ternyata Tersiksa Hidup di Hutan dan Susah Makan, Eks Anggota OPM Itu Sebut Senang Balik ke NKRI
Mantan anggota KKB pimpinan Purom Wenda di Lanny Jaya, Papua yang mengaku dirinya lebih nyaman bergabung dengan NKRI saat ini.
"Sekarang saya sudah lepaskan OPM. Saya senang kembali ke NKRI," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Anggota KKB Papua Sering Kelaparan dan Hidup Tak Tenang, Delison Talenggeng: Saya Capek
Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Dituding Jadi Donatur KKB Papua, Warga Tantang Polisi untuk Buktikan
Baca juga: Firli Bahuri Diminta Mengundurkan Diri dari Jabatan Pimpinan KPK, ICW: Ada Lima Pelanggaran
2 Anggota KKB Purom Wenda Serahkan Diri
Sebelumnya, anggota KKB menyerahkan diri ke NKRI pernah terjadi pada Kamis (15/4/2021) lalu, dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua, menyerahkan diri.
Disampaikan oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, tak cuma menyerahkan diri, kedua anggota KKB yang kini kepangkuan NKRI itu juga menyerahkan satu pucuk senjara api jenis revolver kepada aparat.

Penyerahan senjata itu merupakan satu syarat supaya keduanya dapat kembali ke tengah masyarakat.
"Kalau dia mau kembali ke masyarakat, syaratnya senjata harus dikembalikan akan ada pengampunan dan (harapannya) dia mengajak teman-teman yang lain kembali ke masyarakat," kata Kapolda, Kamis (15/4/2021).
Fahiri juga menjelaskan, dua anggota KKB itu juga sebelumnya tergabung dalam kelompok pimpinan Purom Wenda yang bermarkas di Kabupaten Lanny Jaya.
Menurutnya, dua anggota KKB itu juga tidak memiliki posisi strategis di kelompok mereka.
Di satu sisi, KKB yang dipimpin oleh Purom Wenda dan Enden Wanimbo sudah sangat pasif.
"Kalau kita lihat mereka bukan siapa-siapa karena kalau lihat dari kelompok Purom Wenda dan Enden Wanimbo itu sudah kita tangkap dan sedang menjalani hukuman. Kalau waimumnya (pemimpin) yang sadis itu pada 2014-2015 sudah kita tangkap," ujar dia.
Disampaikan Fakhiri, akan ada pula proses hukum terhadap kedua anggota KKB itu.
"Tentunya kami akan melihat perbuatan pidana apa yang pernah dilakukan," katanya.
Keduanya pun diharapkan bisa kembali memiliki kehidupan yang layak di tengah masyarakat.
"Kita jangan lagi membuat langkah-langkah yang membuat mereka kecewa akhirnya mereka keluar dan melakukan lagi hal-hal yang mereka lakukan dulu," kata Fakhiri.
Baca juga: Nyaris Celaka Tertimpa Pagar, yang Dilakukan Driver Ojol Ini Malah Bikin Takjub
Baca juga: Ayu Ting Ting Geram Kerap Dituding Jiplak Fesyen Nagita Slavina dan Sebut Ada Dalang Dibalik Itu
Baca juga: Firli Bahuri Diminta Mengundurkan Diri dari Jabatan Pimpinan KPK, ICW: Ada Lima Pelanggaran
Berita lainnya terkait KKB Papua
(Tribun-Papua.com, Kompas.com/Kontributor Jayapura/Dhias Suwandi)
SUMBER: TRIBUN PAPUA