Berita Nasional

KKB Ternyata Tersiksa Hidup di Hutan dan Susah Makan, Eks Anggota OPM Itu Sebut Senang Balik ke NKRI

Mantan anggota KKB pimpinan Purom Wenda di Lanny Jaya, Papua yang mengaku dirinya lebih nyaman bergabung dengan NKRI saat ini.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Facebook The TPNPB News
KKB Papua pamer senjata 

TRIBUNJAMBI.COM - Tak seperti yang digambarkan dalam media sosial oleh Kelompok Kriminal Senjata (KKB) di Papua untuk menyampaikan informasi propaganda.

Kehidupan kelompok yang kini dicap sebagai teroris itu ternyata menderita di dalam hutan.

Fakta baru itu terkuak dari mulut mantan anggota KKB di Papua.

Mantan anggota KKB pimpinan Purom Wenda di Lanny Jaya, Papua yang mengaku dirinya lebih nyaman bergabung dengan NKRI saat ini.

Dikutip Tribunjambi.com dari Tribun-Papua.com melalui akun Instagram Wakasatgas Humas Ops Nemangkawi AKBP Arief Fajar Satria, Sabtu (19/6/2021).

Sosok pria bernama Delison Talenggeng itu kini telah lepas dari KKB dan bahkan kembali ke pangkuan NKRI.

Delison sendiri turut mengaku telah mendukung TNI-Polri yang saat ini berusaha untuk melindungi warga di Papua.

Dirinya memberikan buka-bukaan selama masih menjadi anggota KKB, ia mengatakan lelah menjadi anggota KKB cukup lama.

Namun banyak kesulitan yang dirinya rasakan ketika bergabung dengan KKB di Papua.

Dirinya mengaku tak cuma sulit makan, dirinya juga tak bisa ke pemukiman dan hanya bisa berdiam di hutan terus.

Dua Anggota KKB Papua Menyerah Karena Capek dan Sering Kelaparan, Serahkan Senjata Api ke Polisi
Dua Anggota KKB Papua Menyerah Karena Capek dan Sering Kelaparan, Serahkan Senjata Api ke Polisi (ist)

"Saya capek, capek menjadi OPM. Susah cari makan. Hanya bisa tinggal di gunung. Tidak bisa masuk kota," katanya saat ditanyai oleh seorang anggota polisi.

"Hanya bisa membuat keresahan di masyarakat."lanjutnya

Ia juga mengaku, kelompoknya di KKB saat ini hanya memiliki makanan yang sedikit.

Hal itu sampai membuat anggota KKB terkadang tidak bisa makan apapun.

"Makan sedikit. Lapar."

"Sekarang saya sudah lepaskan OPM. Saya senang kembali ke NKRI," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Anggota KKB Papua Sering Kelaparan dan Hidup Tak Tenang, Delison Talenggeng: Saya Capek

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Tolikara Dituding Jadi Donatur KKB Papua, Warga Tantang Polisi untuk Buktikan

Baca juga: Firli Bahuri Diminta Mengundurkan Diri dari Jabatan Pimpinan KPK, ICW: Ada Lima Pelanggaran

2 Anggota KKB Purom Wenda Serahkan Diri

Sebelumnya, anggota KKB menyerahkan diri ke NKRI pernah terjadi pada Kamis (15/4/2021) lalu, dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua, menyerahkan diri.

Disampaikan oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, tak cuma menyerahkan diri, kedua anggota KKB yang kini kepangkuan NKRI itu juga menyerahkan satu pucuk senjara api jenis revolver kepada aparat.

Anggota KKB pimpinan Purom Wenda menyerahkan diri dan menyatakan kembali ke NKRI, Distrik Balingga, Lanny Jaya, Papua, Senin (31/8/2020)
Anggota KKB pimpinan Purom Wenda menyerahkan diri dan menyatakan kembali ke NKRI, Distrik Balingga, Lanny Jaya, Papua, Senin (31/8/2020) (Dok Penerangan Kogabwilhan III)

Penyerahan senjata itu merupakan satu syarat supaya keduanya dapat kembali ke tengah masyarakat.

"Kalau dia mau kembali ke masyarakat, syaratnya senjata harus dikembalikan akan ada pengampunan dan (harapannya) dia mengajak teman-teman yang lain kembali ke masyarakat," kata Kapolda, Kamis (15/4/2021).

Fahiri juga menjelaskan, dua anggota KKB itu juga sebelumnya tergabung dalam kelompok pimpinan Purom Wenda yang bermarkas di Kabupaten Lanny Jaya.

Menurutnya, dua anggota KKB itu juga tidak memiliki posisi strategis di kelompok mereka.

Di satu sisi, KKB yang dipimpin oleh Purom Wenda dan Enden Wanimbo sudah sangat pasif.

"Kalau kita lihat mereka bukan siapa-siapa karena kalau lihat dari kelompok Purom Wenda dan Enden Wanimbo itu sudah kita tangkap dan sedang menjalani hukuman. Kalau waimumnya (pemimpin) yang sadis itu pada 2014-2015 sudah kita tangkap," ujar dia.

Disampaikan Fakhiri, akan ada pula proses hukum terhadap kedua anggota KKB itu.

"Tentunya kami akan melihat perbuatan pidana apa yang pernah dilakukan," katanya.

Keduanya pun diharapkan bisa kembali memiliki kehidupan yang layak di tengah masyarakat.

"Kita jangan lagi membuat langkah-langkah yang membuat mereka kecewa akhirnya mereka keluar dan melakukan lagi hal-hal yang mereka lakukan dulu," kata Fakhiri.

Baca juga: Nyaris Celaka Tertimpa Pagar, yang Dilakukan Driver Ojol Ini Malah Bikin Takjub

Baca juga: Ayu Ting Ting Geram Kerap Dituding Jiplak Fesyen Nagita Slavina dan Sebut Ada Dalang Dibalik Itu

Baca juga: Firli Bahuri Diminta Mengundurkan Diri dari Jabatan Pimpinan KPK, ICW: Ada Lima Pelanggaran

Berita lainnya terkait KKB Papua

(Tribun-Papua.com, Kompas.com/Kontributor Jayapura/Dhias Suwandi)

SUMBER: TRIBUN PAPUA

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved