Firli Bahuri Diminta Mengundurkan Diri dari Jabatan Pimpinan KPK, ICW: Ada Lima Pelanggaran

Kurnia Ramadhana peneliti dari ICW mengatakan, Firli Bahuri sukses obrak-abrik KPK dengan serangkaian upaya kontroversial

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. 

"Saya agak heran ada kalimat upaya menyingkirkan. Saya katakan nggak ada upaya menyingkirkan siapapun. Karena tes yang dilakukan, tes wawasan kebangsaan diikuti dengan instrumen yang sama, waktu pekerjaan sama, pertanyaan sama, modul sama," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).

Firli menuturkan, 1.271 pegawai KPK dinyatakan lulus dan telah resmi dilantik menjadi ASN.

Karena itu, dia mengklaim tidak ada niat untuk menyingkirkan pegawai KPK.

Sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan gagal TWK itu antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Ketua WP KPK Yudi Purnomo, hingga Direktur PJKAKI Sujanarko.

"Hasilnya memenuhi syarat 1.271 orang memenuhi syarat, yang nggak memenuhi 75. Semua dikatakan sesuai syarat dan mekansime dan prosedur. Hasil akhir ada yang TMS dan MS. Jadi nggak ada upaya menyingkirkan siapapun," klaim mantan Deputi Penindakan KPK ini.

SUMBER: Tribun Sumsel

Baca juga: Prediksi Pertandingan EURO 2020 Malam Ini Inggris vs Ceko di Grup D, Penentuan Melaju Babak 16 Besar

Baca juga: Surat Yasin 83 Ayat Lengkap Dengan Link Download MP3, Ada Terjemahan Latin dan Bahasa Indonesia

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved