Sudah Ditembak Polisi, Dua Pembunuh Tauke Karet di Sarolangun Kini Terancam 10 Tahun Penjara
Dua pelaku pembunuhan tauke karet di Desa Taman Dewa, Mandiangin, Sarolangun dilumpuhkan Resmob Polda Jambi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Dan tanpa banyak basa-basi lagi, senjata kecepek yang dibawa pelaku ditembakkan ke arah korban hingga dan seketika tewas.
Melihat korbannya tersungkur dan tewas bersimbah darah, kedua tersangka langsung kabur melarikan diri.
"Saat itu, korban ditembak pelaku menggunakan senjata rakitan jenis kecepek dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka tembak di bagian perut," tukas Kaswandi.
Proses penangkapan kedua pelaku memang membutuhkan tenaga ekstra. Pasalnya, lokasi persembunyian pelaku yang berada jauh di plosok hutan dan perkebunan karet.
Akses yang rumit, memaksa tim gabungan harus menempuh 8 jam perjalanan, untuk tiba di lokasi persembunyian pelaku.
"Ya awalnya tim pakai roda empat, kemudian disambung dengan sepeda motor dan berjalan kaki hingga 3 jam," bilangnya.
Setelah menempuh perjalanan panjang, petugas akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.
Atas perbuatannya, kini kedua tersangka diamankan di sel tahanan Polda Jambi untuk keperluan penyelidikan berikutnya.
Tidak hanya tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sepucuk senjata api jenis kecepek yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHPidana dan 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.