Berita Tebo

Seluruh Fraksi DPRD Tebo Setujui Ranperda Menjadi Perda Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2021

Fraksi ini memohon kepada bupati agar dapat menindaklanjuti terkait kewenangan stadion Kabupaten Tebo agar dapat di manfaatkan masyarakat.

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/hendro sandi
Rapat Paripurna DPRD Tebo, Senin (21/6/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Seluruh fraksi di DPRD Tebo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo, tentang laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tebo tahun anggaran 2020, menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2021.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tebo, tentang pendapat fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Ranperda Tebo, Senin (21/6/2021).

Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal yang menjadi perwakilan untuk membacakan pandangan fraksi tersebut, menyimpulkan bawa seluruh fraksi menyetujui Ranperda tersebut.

"Semua fraksi disimpulkan setuju Ranperda Kabupaten Tebo menjadi Perda Kabupaten Tebo tahun 2021," kata Syamsu Rizal.

"Fraksi Golkar menyetujui terhadap Ranperda Tebo tentang laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tebo tahun anggaran 2020," ungkapnya.

Namun fraksi Golkar menyarankan kepada pemerintah daerah agar dalam menyusun anggaran, untuk melakukan koordinasi dan monitoring terlebih dahulu agar sesuai kebutuhan masyarakat.

Fraksi ini juga meminta kepada program yang belum berjalan di tahun sebelumnya agar segera ditindaklanjuti.

Untuk fraksi PDIP, juga menyetujui Ranperda itu. Namun terkait serapan anggaran terhadap Dana Desa yang masih kurang, fraksi ini menanggapi perlunya sinkronisasi terhadap kades dan OPD terkait terhadap DD.

Fraksi Demokrat juga menyetujui Raperda menjadi peraturan daerah tahun 2021.

Namun ada beberapa pandangan, seperti fraksi ini meminta untuk menindak lanjuti temuan BPK terkait temuan rekening di dinas pendidikan.

Fraksi ini minta pembangunan khususnya pembangunan di Tebo Ilir, karena merupakan kecamatan yang bertabasan langsung dengan kabupaten tetangga yang nenjadi pintu masuk Tebo.

Sedangkan fraksi Gerinda dan Keadilan Sejahtera juga menyetuji dengan catatan.

Fraksi ini memohon kepada bupati agar dapat menindaklanjuti terkait kewenangan stadion Kabupaten Tebo agar dapat di manfaatkan masyarakat.

Sama halnya dengan fraksi Nasdem, setuju dengan catatan. Yakni terkait pembangunan jalan penghubung desa dan kecamatan yang tidak tersentuh sama sekali. Nasdem berharap ini segera terwujud.

Reaksi fraksi PKB, menyetujui Ranperda ini menjadi Perda. Fraksi PKB berharap Ranperda ini dapat menjawab kebutuhan masalah dan tatangan yang ada saat ini, agar APBD dapat menjadi instrumen untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Tebo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved