Materi Tes CPNS 2021

Bocoran Materi Tes CPNS 2021 TKP Sesuai Dengan Permenpan RB No 27, Lengkap Cara Mengerjakannya

Yuk belajar cara mengerjakan materi tes CPNS 2021, Tes Karateristik Pribadi (TKP) sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 tahun 2021.

Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Romayana
27022020_Tes CPNS Pemkot Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Yuk belajar cara mengerjakan tes CPNS 2021, Tes Karateristik Pribadi (TKP) sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 tahun 2021.

Pengetahuan tentang TKP maka akan menambah kesempatan lulus dalam seleksi SKD CPNS 2021.

Banyak kegagalan dalam seleksi SKD CPNS karena gagal menjawab soal TKP.

Berikut bocoran soal TKP dalam CPNS 2021 sesuai dengan  Permenpan RB Nomor 27 tahun 2021 lengkap cara mengerjakannya.

1. Soal TKP jenis Pelayanan Publik

 Terdapat unsur pelayanan publik

Pilih paling menguntungkan masyarakat banyak terkait pelayanan publik.

2. Soal TKP jenis Sosial Budaya

 Terdapat unsur kebijakan publilk.

Pilih yang mengarah ke bersih, tanpa korupsi, jujur.

3. Soal TKP jenis Profesionalisme

Ada gangguan terhadap pekerjaan atau ada pilihan pekerjaan dan sesuatu yang lalu.

Pilih tetap fokus pada pekerjaan apapun gangguannya.

4. Soal TKP jenis jejaring kerja/kemitraan

Terdapat unsur kinerja, koreksi.

Pilih yang mencerminkan sikap supel dan terbuka ke semua orang.

5. Teknologi Informasi dan komunikasi,

Pilih yang mencerminkan kesanggupan memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;

6. Anti radikalisme,

Pilih kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi yang berkaitan dengan Anti radikalisme.

7. Sosial Budaya,

Pilih yang mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;

Berlatih Soal

Setelah memahami materi di atas berikut rekomendasi link latihan soal CPNS 2021.

Berikut rekomendasi link tryout CPNS 2021

BACA ARTIKEL CPNS LAINNYA DI SINI

BACA MATERI CPNS 2021 DI SINI

 
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved