Berita Nasional

Rektor Universitas Ini Mendadak Nyosor Mau Cium Dosen Istri Orang, Usai Dilaporkan Mengaku Khilaf

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh RS itu ialah dengan hendak mencium dosen yang merupakan istri orang di sebuah hotel.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Ilustrasi pelecehan seksual 

Kedua, adanya sanksi untuk terduga pelecehan seksual. Ktiga, universitas memberikan perlindungan kepada dosen dan tenaga kependidikan perempuan Unipar Jember.

"Karena sangat mungkin rentan menghadapi pelecehan seksual. Saya tidak menginginkan pelecehan seksual yang menimpa istri saya dialami oleh dosen dan tenaga kependidikan lainnya di lingkungan Unipar Jember," tegass MH.

Tanggapan Unipar Jember

Sementara itu, melalui Kepala Biro 3 (Humas, Perencanaan dan Kerjasama) Unipar Achmad Zaki mengatakan, pihak yayasan juga telah menindaklanjuti laporan korban pelecehan seksual tersebut.

"Tanggal 17 Juni sudah ada tindaklanjut. Dan yang bersangkutan (RS) sudah mengundurkan diri. Jadi sekarang, dia sudah tidak menjabat sebagai rektor lagi," kata Zaki.

Pihak yayasan, kata Zaki, sudah selama tiga hari berturut melakukan penelusuran dan pemeriksaan kasus itu.

Berdasarkan dari peraturan pokok kepegawaian, RS menyatakan mundur dan dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri.

"Mundur dari jabatan itu juga bentuk sanksi dari yayasan. Selanjutnya, kasus ini juga menjadi pelajaran buat kami. Ke depan nanti, kami akan membentuk Pusat Studi Gender," kata Zaki.

Baca juga: Promo Superindo JSM 20 Juni 2021 Diskon Hingga 40% Untuk Beragam Produk Harga Spesial Daging Ayam

Baca juga: Crazy Deal KFC Mulai Rp 63 Ribu Bisa Dinikmati Pekan Ini

Berita lainnya soal pelecehan seksual

SUMBER: SURYA

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved