Toni Manalu Diculik Lalu Dianiaya 6 Anggota TNI AL hingga Tewas, Gara-gara Urusan Mobil Calon Mertua
Bungka Patiar San Francisco Manalu alias Toni Manalu sempat hilang sebelum ditemukan tewas dengan penuh luka lebam.
"Mungkin di luar kendali juga anggota kita mungkin lepas emosi, untuk menekan (warga) mungkin saat kejadian itu, sehingga terjadi tindakan yang di luar batas. Sehingga salah satu anggota masyarakat meninggal dunia,'' kata Nazali, dikutip dari KompasTV, Jumat.
Namun, oknum TNI malah menyembunyikan mayat warga dan tak melaporkan kejadian ke atasan.
Kemudian, akhirnya melaporkan kejadian itu sehingga terungkaplah kasus ini.
Saat akhirnya kasus diketahui, TNI AL langsung mengambil tindakan tegas dengan mencari dan mengamankan mayat warga, kemudian diambil visum di RSCM.
Visum diperlukan untuk mengajukan perkara.
Kasus ini ditangani di Puspom AL, dalam waktu lima hari akan dikirim ke Pengadilan Militer.
Nazali menungkapkan, keenam anggota TNI AL terbukti melanggar Pasal 351 KUHP dan Pasal 354 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Itu nanti hukumannya maksimal 10 tahun, dan proses ini kita transparan," ujar Nazali.
"Sesuai arahan pimpinan TNI AL, sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak tegas. Semua proses dan penyelidikan, rekonstruksi dan olah TKP sudah. Senin besok berkas akan diserahkan ke Pengadilan Militer," pungkas Nazali. (kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TONI Manalu Tewas Dianiaya 6 Oknum TNI AL, KSAL Meminta Maaf, 6 Pelaku Ditahan di Puspomal.