Berita Selebritis

Tak Sanggup Lawan Rizky Febian, Teddy Minta Ampun Siap Dipenjara Gegara Tak Kembalikan Aset Rp 12 M

Tak sanggup melawan Rizky Febian, akhirnya Teddy menyerah dan siap bila ia terbukti bersalah dan harus di penjara.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Teddy, Sule dan Rizky Febian 

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib Teddy kini malang betul, kini hanya pasrah lantaran tak bisa kembalikan aset Lina ke tangan Sule senilai Rp 12 miliar.

Geram dengan kelakuan Teddy, sebelumnya Rizky Febian dan Putri Delina melaporkan mantan suami Lina tersebut ke piha berwajib.

Hal tersebut lantaran Teddy ngotot meminta jatah Rp 750 juta pada anak Sule tersebut.

Sontak saja, Rizky Febian langsung melaporkan Teddy dengan 2 kasus sekaligus.

Dalam laporan yang diadukan Rizky Febian, Teddy diduga melakukan penggelapan dan tindak pencucian uang.

Tak sanggup melawan kasus itu, akhirnya Teddy menyerah dan siap bila ia terbukti bersalah dan harus di penjara.

Baca juga: Bak Saling Sindir dengan Ayu Ting Ting, Reaksi Nagita Slavina: Lewat Saja, Namanya Manusia

Baca juga: Sengsara Anji di Penjara, Wina Natalia: Saya Akan Terus Dampingi dalam Menjalani Proses Hukum

Baca juga: Sule Disebut Tak Bisa Jagai Istri sedang Hamil, Nathalie Holscher: Selagi Aku Bisa Sendiri, Gak Papa

Hal itu diungkap kuasa hukum Teddy belum lama ini di kanal youTube Indosiar.

Diberitakan sebelumnya, masalah ini bermula saat Teddy menuntut untuk mendapatkan aset mendiang sang istri sebesar Rp 750 juta.

Bukannya terwujud, permintaan Teddy malah jadi bumerang.

Pasalnya, anak Sule, yakni Rizky Febian dan Putri Delina justru balik menyerang.

Bahkan Rizky Febian blak-blakan meminta pertanggungjawaban Teddy atas aset miliknya yang dititipkan kepada sang ibunda semasa hidup.

Kembali melansir YouTube Indosiar, aset-aset ini ternyata berharga fantastis lantaran bisa mencapai Rp 12 miliar.

Kian hari kian serius, kasus ini sekarang tengah ditangani Polda Jawa Barat.

Teddy Pardiayana dan Rizky Febian
Teddy Pardiayana dan Rizky Febian (kolase/tribunjambi.com)

Setidaknya, sebanyak 12 orang sudah diperiksa, termasuk Teddy sebagai pihak terlapor.

Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati pun mengungkap kliennya sudah menjalani pemeriksaan polisi pada tanggal 26 April 2021 lalu.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved