Pemerintah Hapus Hak Cuti Bersama ASN Untuk Mencegah Pandemi Covid-19
Mencegah pandemi Covid-19 yang masih tinggi, pemerintah melakukan pembatasan terhadap sejumlah sektor.
Menurut Muhadjir tujuannya untuk mengantisipasi akibat dari tingginya penularan Covid-19.
"Sesuai arahan bapak presiden untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang masih belum bisa dituntaskan secara baik. Maksud saya secara tuntas," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021).
Muhadjir mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar libur dan cuti bersama ditinjau ulang.
"Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama yang selama ini susah tercantum di SKB antara KemenPAN-RB, Kemenaker dan Kemenag," ungkap Muhadjir.