Pemerintah Hapus Hak Cuti Bersama ASN Untuk Mencegah Pandemi Covid-19

Mencegah pandemi Covid-19 yang masih tinggi, pemerintah melakukan pembatasan terhadap sejumlah sektor.

Editor: Heri Prihartono
Dok Kompas.com
Presiden Jokowi bersama para PNS. 

Menurut Muhadjir tujuannya untuk mengantisipasi akibat dari tingginya penularan Covid-19. 

"Sesuai arahan bapak presiden untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang masih belum bisa dituntaskan secara baik. Maksud saya secara tuntas," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021). 

Muhadjir mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar libur dan cuti bersama ditinjau ulang. 

"Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama yang selama ini susah tercantum di SKB antara KemenPAN-RB, Kemenaker dan Kemenag," ungkap Muhadjir. 

BACA ARTIKEL LAINNYA DI SINI

SUMBER ARTIKEL : TRIBUNNEWS

Halaman sebelumnya
Sumber: Tribunnews
Tags
ASN
cuti bersama
Tjahjo Kumolo
Muhadjir Effendy
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved