Kasus Perselingkuhan
Oknum TNI Kepergok Berhubungan Badan dengan Istri Orang di Kamar Kos, Kini Dihukum 5 Bulan Penjara
Seorang anggota TNI yang berinisial XX selingkuh dengan wanita yang sudah bersuami. Padahal anggota TNI itu sudah memiliki istri seorang polisi.
Editor:
Rohmayana
“Ini suami kamu sedang bersama saya, berutal betul dia sampai tali BH saya putus,” ujar suara dari balik telepon seperti tertulis di dalam surat putusan hakim.
Baca juga: Tega Kuras Saldo ATM Teman Sendiri hingga Rp 21 Juta, Boby Zualintinus Diringkus Polda Jambi
Lantaran emosi, istri XX lalu menjawab, 'terserah kamulah'.
Istri XX lalu menyelidiki perselingkuhan itu.
Akhirnya istri XX dapat mengetahui bahwa XX dan YY sedan berada di sebuah rumah kos.
Rumah kos itu lalu didatangi dan didapatilah XX dan YY di sana.
Setelah itu, XX dilaporkan ke Polisi Militer.
Hakim Pengadilan Militer kemudian memvonisnya lima bulan hukuman penjara. (*)
SUMBER : WartaKotalive.com / Theo Yonathan Simon Laturiuw