Rekonstruksi Pembunuhan
Sambil Gendong Bayi Usia 4 Bulan, Isteri Tigor Nainggolan Minta Pembunuh Suaminya Dihukum Mati
Hal tersebut diungkapkan Yunita Siagian usai mengikuti proses rekonstruksi yang digelar di Gedung Tri Darma Sakti Polresta Jambi Jumat (18/6/2021)
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Sambil Gendong Bayi Usia 4 Bulan, Isteri Tigor Nainggolan Minta Pembunuh Suaminya Dihukum Mati
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Yunita Siagian, Isteri Tigor Nainggolan minta dua orang pembunuhan sadis suaminya Tigor Nainggolan dijatuhi hukuman mati.
Hal tersebut diungkapkan Yunita Siagian usai mengikuti proses rekonstruksi yang digelar di Gedung Tri Darma Sakti Polresta Jambi, Jumat (18/6/2021) pagi.
Yunita Siagian yang datang dengan menggendong anaknya yang berusia 4 bulan tampak tegar, selama proses rekonstruksi berlangsung.
Tidak ada aksi protes yang dia lakukan ataupun pihak keluarga yang datang pada proses rekonstruksi tersebut.
Namun, Yunita Siagian mengaku kesal dengan ekspresi kedua pelaku, yakni Pini Pondriani dan Heriyanto alias Ade yang tampak santai saat proses rekonstruksi berlangsung.
Yunita Siagian mengaku, tidak ada raut penyesalan dari kedua pelaku, usai menghabisi nyawa suaminya.
Kepada awak media, Yunita Siagian mengungkapkan isi hatinya agar kedua pelaku diganjar hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Ya tolong diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya lah, beri hukuman mati, sesuai hukum di Indonesia," katanya, Jumat (18/6/2021) pagi.
Baca juga: Yunita Siagian Minta Pembunuh Suaminya Dihukum Mati, Kesal Lihat Pelaku Senyum Saat Adegan Penusukan
Baca juga: Toni Manalu Tewas Diduga Disiksa 6 Oknum Anggota TNI AL, Ayah Korban: Giginya Habis Dirontokkan
33 adegan terjadi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Tigor Nainggolan (28) pekerja koperasi.
Sejumlah kerabat, keluarga dan isteri Tigor Nainggolan turut menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.
Hasil rekonstruksi tersebut menjelaskan kronologis awal, saat kedua pelaku mengintai korban.
Saat itu, kedua pelaku sedang dalam perjalanan ke rumah korban, dengan tujuan memantau pergerakan korban.
Namun, tanpa disengaja, pelaku melihat korban sedang melintas dari persimpangan rumah korban, menuju rumah baru yang sedang dalam proses pembangunan.
Tanpa sepengetahuan Tigor, kedua pelaku terus melakukan pengintaian, hingga Tigor tiba di rumahnya yang sedang di bangun.